Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu meminta masyarakat sebagai pemilih agar melapor ke polisi atau petugas pengawas jika terjadi intimidasi saat ingin menggunakan hak suara di tempat pemungutan suara pada Pilkada 2024
"Kalau intimidasi di TPS kami harap tidak ada karena di TPS kan ada pengawas, saksi-saksi dari para calon kepala daerah, dan juga kepolisian. Seandainya ada intimidasi, silakan dilaporkan, berkoordinasi dengan kepolisian dan pengawas di TPS," kata Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu Faham Syah di Bengkulu, Selasa.
Baca juga: Bawaslu kaji laporan pelanggaran netralitas ASN terjerat OTT KPK
Ia mengatakan sesuai pengawasan Bawaslu, situasi pilkada di Bengkulu hingga satu hari sebelum pemungutan suara berjalan kondusif sesuai dengan tahapan yang telah dirancang.
Tahapan semuanya berjalan sebagaimana mestinya, meski sempat ada kejadian salah satu calon gubernur Bengkulu sekaligus Gubernur Bengkulu petahana terjerat OTT KPK.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (RM), Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkulu Isnan Fajri (IF) dan ajudan (Adc) Gubernur Bengkulu Evrianshah (EV) aliran Anca sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi berupa pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Baca juga: 310 personel gabungan Mukomuko difungsikan amankan pilkada
Kemudian, lima orang pejabat dinas Pemerintahan Provinsi Bengkulu yang juga terjerat OTT KPK sebagai penyetor dana pendanaan pilkada kepada tersangka berstatus sebagai saksi.
"Kami kemarin forkopimda sudah konferensi pers sama-sama, artinya semua tahapan berjalan sesuai dengan regulasi. Jadi, tidak ada penghentian tahapan, semuanya berjalan sesuai dengan regulasi, jadi 27 November tetap pencoblosan, proses rekapitulasi dan seterusnya, kesiapannya semua sudah siap, mari sama-sama datang ke TPS untuk memberikan hak pilih," kata Faham Syah.
Baca juga: Ini alasan KPU Bengkulu musnahkan 497 surat suara jelang pencoblosan
Kemudian, laporan pelanggaran netralitas ASN yang diduga dilakukan oleh ASN yang terjerat OTT KPK, kata Faham Syah, saat ini sedang dalam proses pemeriksaan di Bawaslu Provinsi Bengkulu.
"Itu sedang dilaporkan dan diproses di Bawaslu kemarin sore laporannya, jadi kita tunggu mekanisme di Bawaslu Provinsi karena ada sentra Gakkumdu yakni bersama pihak kepolisian dan kejaksaan, semua sedang ditangani," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024
"Kalau intimidasi di TPS kami harap tidak ada karena di TPS kan ada pengawas, saksi-saksi dari para calon kepala daerah, dan juga kepolisian. Seandainya ada intimidasi, silakan dilaporkan, berkoordinasi dengan kepolisian dan pengawas di TPS," kata Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu Faham Syah di Bengkulu, Selasa.
Baca juga: Bawaslu kaji laporan pelanggaran netralitas ASN terjerat OTT KPK
Ia mengatakan sesuai pengawasan Bawaslu, situasi pilkada di Bengkulu hingga satu hari sebelum pemungutan suara berjalan kondusif sesuai dengan tahapan yang telah dirancang.
Tahapan semuanya berjalan sebagaimana mestinya, meski sempat ada kejadian salah satu calon gubernur Bengkulu sekaligus Gubernur Bengkulu petahana terjerat OTT KPK.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (RM), Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkulu Isnan Fajri (IF) dan ajudan (Adc) Gubernur Bengkulu Evrianshah (EV) aliran Anca sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi berupa pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Baca juga: 310 personel gabungan Mukomuko difungsikan amankan pilkada
Kemudian, lima orang pejabat dinas Pemerintahan Provinsi Bengkulu yang juga terjerat OTT KPK sebagai penyetor dana pendanaan pilkada kepada tersangka berstatus sebagai saksi.
"Kami kemarin forkopimda sudah konferensi pers sama-sama, artinya semua tahapan berjalan sesuai dengan regulasi. Jadi, tidak ada penghentian tahapan, semuanya berjalan sesuai dengan regulasi, jadi 27 November tetap pencoblosan, proses rekapitulasi dan seterusnya, kesiapannya semua sudah siap, mari sama-sama datang ke TPS untuk memberikan hak pilih," kata Faham Syah.
Baca juga: Ini alasan KPU Bengkulu musnahkan 497 surat suara jelang pencoblosan
Kemudian, laporan pelanggaran netralitas ASN yang diduga dilakukan oleh ASN yang terjerat OTT KPK, kata Faham Syah, saat ini sedang dalam proses pemeriksaan di Bawaslu Provinsi Bengkulu.
"Itu sedang dilaporkan dan diproses di Bawaslu kemarin sore laporannya, jadi kita tunggu mekanisme di Bawaslu Provinsi karena ada sentra Gakkumdu yakni bersama pihak kepolisian dan kejaksaan, semua sedang ditangani," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024