Mukomuko (Antara) - Pejabat Dinas Pendapatan, Kekayaan dan Aset Daerah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menjadwalkan lelang mobil dinas bekas operasional pejabat pemerintah setempat setelah lebaran tahun ini.

"Bila tidak ada halangan lelang mobil dinas digelar pada bulan Juli 2016 atau setelah lebaran," kata Kepala Dinas Pendapatan, Kekayaan dan Aset Daerah Kabupaten Mukomuko Syahrizal di Mukomuko, Kamis.

Ia mengatakan, lelang mobil dinas ini akan digelar secara terbuka oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Pihak KPKNL yang menentukan hari dan waktu pelaksanaan pelelangan.

Selain itu, KPKNL yang mengeluarkan harga batas setiap kendaraan dinas tersebut berdasarkan hasil pengecekan fisik.

Ia menyebutkan, harga mobil dinas bekas tersebut berkisar Rp12 hingga Rp40.

"Misalnya, harga jual mobil mrk Kijang Kuda sebesar Rp12 juta, Ford Estelo sebesar Rp40 juta dan Suzuki Gren Escudo sebesar Rp25 juta," ujarnya.

Harga jual mobil dinas sebesar itu, katanya, berdasarkan penilaian dari KPKNL. Namun harga tersebut bisa naik sesuai dengan penawaran peserta lelang.

Sementara dua unit mobil dinas Toyota Fortuner bekas mantan wakil bupati dan ketua DPRD Mukomuko, menurutnya, dilelang kepada penggunanya, tetapi dengan berbagai pertimbangan menyalahi aturan.

Dua mobil dinas itu bisa dilelang kepada orang yang pertama, terutama mobil dinas bekas wakil bupati. "Yang belum bisa dilelang mobil dinas bekas mantan ketua DPRD karena kendaraan itu masih menjadi barang bukti kasus korupsi," ujarnya. ***3***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016