Mukomuko (Antara) - Sejumlah pabrik di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, saat ini membeli tandan buah segar (TBS) kelapa sawit milik petani dengan harga lebih rendah dibandingkan dengan harga ketetapan tim perumus harga komoditi perkebunan tersebut.

"Mayoritas pabrik membeli TBS kelapa sawit petani lebih rendah dibandingkan dengan harga yang ditetapkan oleh tim perumus sebesar

Rp1.309 per kilogram (Kg)," kata Kabid Perkebunan Dinas Pertanian, Peternakan, Perkebunan, dan Kehutanan (DP3K) Kabupaten Mukomuko, Wahyu Hidayat, di Mukomuko, Selasa.

Ia mengatakan, meskipun dari harga penetapan tim perumus harga sawit pemerintah provinsi tersebut, pabrik diberikan toleransi sebesar lima persen dari harga ketetapan tersebut untuk membeli TBS kelapa sawit petani setempat dengan harga Rp1.244 per kg.

Ia mengatakan, harga jual TBS kelapa sawit turun sejak dua pekan terakhir rata-rata sebesar Rp120 per kilogram (Kg) di sejumlah pabrik di daerah itu. Kalaupun ada yang naik hanya di satu pabrik sebesar Rp30 per kilogra.

Ia menyebutkan, seperti harga jual sawit di PT Sapta Sentosa Jaya Abadi (SSJA) naik dari sebesar Rp1.070 per kilogram (Kg) menjadi Rp1.100 per kg. Sedangkan di PT Karya Sawitindo Mas (KSM) masih tetap sebesar Rp1.070 per kg, PT Mukomuko Indah Lestari (MMIL) sebesar Rp1.110 per kg, dan di PT AMK Rp1.150 per kg.

Kemudian, lanjutnya, harga sawit di pabrik PT Daria Darma Pratama (DDP) Desa Lubuk Bento dan Kecamatan Ipuh masing-masing sebesar Rp1.110 per kg.

Ia mengatakan, harga sawit tersebut lebih rendah dibandingkan dengan harga sebelumnya di PT KSM sebesar Rp1.190 per kg, PT MMIL sebesar Rp1.230 per kg, dan di PT AMK Rp1.250 per kg.

Kemudian, lanjutnya, harga sawit di pabrik PT DDP Desa Lubuk Bento dan Kecamatan Ipuh masing-masing sebesar Rp1.310 per kg.

ia berharap, pabrik membeli TBS kelapa sawit sesuai dengan harga yang ditetapkan tim perumus harga komoditi tersebut.

"Kalau harga sawit di daerah ini naik daya beli petani setempat juga meningkat," ujarnya.***3***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016