Mukomuko (Antara) - Pejabat Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyatakan tidak pernah meminta sejumlah uang untuk biaya kepengurusan Dana Desa kepada kepala desa setempat.

"Saya bersumpah tidak pernah menerima apalagi sampai minta Dana Desa kepada kepala desa. Kalau ada silahkan buktikan," kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Mukomuko Badi Uzaman di Mukomuko, Jumat.

Ia mengatakan hal itu menanggapi adanya keterangan dari sejumlah kepala desa saat dengar pendapat dengan Komisi I DPRD setempat terkait dugaan adanya dana "gono gini" dari instansi tersebut.

"Uang "gono gini" yang dimaksud oleh kepala desa tersebut seperti apa? Saya minta kepada dewan untuk menunjukkan siapa orang yang menyampaikan masalah tersebut," ujarnya.

Ia mengatakan, selama tiga tahun menjabat sebagai kepala BPMPD setempat, tidak pernah minta Dana Desa dari kepala desa di daerah itu.

"Kehidupan ekonomi saya dari dulu sampai sekarang masih seperti ini. Biaya untuk anak berobat saja meminjam," ujarnya.

Ia menyatakan, akan memanggil seluruh kepala desa terutama di Kecamatan Ipuh guna mengklarifikasi pernyataan kepala desa terkait dana "gono gini" tersebut.

"Hari selasa (26/7) semua kepala desa di Kecamatan Malin Deman, Air Rami dan Ipuh akan dipanggil ke kantor ini. Kami minta kades menjelaskan pernyataannya itu sekaligus membayar tunggakan koran," ujarnya lagi. ***2***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016