Bengkulu (ANTARA Bengkulu) - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bengkulu menempati eks gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bengkulu di Jalan Basuki Rahmad karena belum ada gedung khusus.

"Kami menempati gedung tersebut hanya untuk sementara karena gedung ini tidak terawat," kata Kepala Satuan
Polisi Pamong Praja Kota Bengkulu, M Teguh A Roni kepada reporter antarabengkulu.com, Senin.

Ia mengatakan, dalam penempatan gedung bertingkat dua tersebut saat ini belum ada ketentuan-ketentuan yang
mengaturnya.

Satpol PP akan meninggalkan gedung tersebut jika gedung Bappeda sudah menempati gedung baru di Kelurahan
Bentiring yang akan menjadi pusat pemerintahan Kota Bengkulu yang baru.

"Belum ada koordinasi dalam menempati gedung tersebut, namun jika nanti Sekda meminta kami meninggalkan gedung ini karena akan ditempati SKPD yang lain kami siap pindah," katanya. (mhe)



Pewarta:

Editor : Zulkifli Lubis


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2012