Bengkulu (Antara) - Sekretaris Komunitas "Bengkulu Heritage Society" Asnody Setiawan mengatakan bahwa keberadaan puluhan cagar budaya yang terdapat di Kota Bengkulu dapat mendukung daerah itu menjadi tujuan wisata sejarah.
"Kota Bengkulu menyimpan puluhan benda cagar budaya yang seyogyanya dapat mendukung wisata sejarah kota ini," kata Asnody di Bengkulu, Kamis.
Cagar budaya yang terdapat di kota ini juga akan memperkuat Kota Bengkulu yang masuk dalam Jaringan Kota Pusaka Indonesia.
Namun, puluhan cagar budaya yang ada di Kota Bengkulu dalam kondisi kurang terurus sehingga belum mampu mendukung sektor wisata.
Ia mengatakan BHS mendata ada 18 benda cagar budaya yang sudah ditetapkan oleh pemerintah namun kondisinya memprihatinkan bahkan dikhawatirkan menjadi sumber konflik di masyarakat.
Cagar budaya yang kondisinya kurang terurus itu antara lain tugu Thomas Parr, Makam Inggris, Tugu Kapten Robert Hamilton, Makam Sentot Alibasyah, Kantor Pos, Gudang Garam dan 11 bunker peninggalan Jepang.
Kondisi Tugu Thomas Parr menurut Asnody terancam dengan penggalian bagian bawah tanah yang dilakukan pemerintah daerah untuk membangun menara pemantauan tsunami.
"Padahal, Tugu Thomas Parr yang merupakan simbol perlawanan masyarakat Bengkulu atas penjajahan kolonial Inggris yang terancam ambruk karena penggalian di bawahnya," tuturnya.
Sementara kondisi Makam Inggris di Kelurahan Jitra semakin terdesak dengan sejumlah bangunan dan fasilitas publik yang dibangun Pemerintah Kota Bengkulu.
Ada lagi cagar budaya berupa bangunan dari batu bata yang pada masanya digunakan sebagai gudang garam yang dijadikan kafe oleh kelompok masyarakat.
"Sebenarnya pemanfaatan diperbolehkan tapi harus melalui kajian dari tim ahli di BPCB Jambi," ucapnya.
Secara umum kata Asnody, beberapa cagar budaya yang kurang terurus itu tidak memiliki juru pelihara dan juga tidak dilengkapi dengan tanda atau pengumuman sebagai cagar budaya yang dilindungi negara.
Penetapan sejumlah cagar budaya tersebut didasarkan pada Surat Keputusan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata nomor KM.10 tahun 2004 dan nomor PM.10 tahun 2011 tentang Penetapan Cagar Budaya Provinsi Bengkulu.
Saat ini ada dua cagar budaya yang menjadi ikon wisata Kota Bengkulu yakni rumah pengasingan Bung Karno di Jalan Anggut Atas dan Benteng Marlborough di kawasan Tapak Paderi.***1***
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016
"Kota Bengkulu menyimpan puluhan benda cagar budaya yang seyogyanya dapat mendukung wisata sejarah kota ini," kata Asnody di Bengkulu, Kamis.
Cagar budaya yang terdapat di kota ini juga akan memperkuat Kota Bengkulu yang masuk dalam Jaringan Kota Pusaka Indonesia.
Namun, puluhan cagar budaya yang ada di Kota Bengkulu dalam kondisi kurang terurus sehingga belum mampu mendukung sektor wisata.
Ia mengatakan BHS mendata ada 18 benda cagar budaya yang sudah ditetapkan oleh pemerintah namun kondisinya memprihatinkan bahkan dikhawatirkan menjadi sumber konflik di masyarakat.
Cagar budaya yang kondisinya kurang terurus itu antara lain tugu Thomas Parr, Makam Inggris, Tugu Kapten Robert Hamilton, Makam Sentot Alibasyah, Kantor Pos, Gudang Garam dan 11 bunker peninggalan Jepang.
Kondisi Tugu Thomas Parr menurut Asnody terancam dengan penggalian bagian bawah tanah yang dilakukan pemerintah daerah untuk membangun menara pemantauan tsunami.
"Padahal, Tugu Thomas Parr yang merupakan simbol perlawanan masyarakat Bengkulu atas penjajahan kolonial Inggris yang terancam ambruk karena penggalian di bawahnya," tuturnya.
Sementara kondisi Makam Inggris di Kelurahan Jitra semakin terdesak dengan sejumlah bangunan dan fasilitas publik yang dibangun Pemerintah Kota Bengkulu.
Ada lagi cagar budaya berupa bangunan dari batu bata yang pada masanya digunakan sebagai gudang garam yang dijadikan kafe oleh kelompok masyarakat.
"Sebenarnya pemanfaatan diperbolehkan tapi harus melalui kajian dari tim ahli di BPCB Jambi," ucapnya.
Secara umum kata Asnody, beberapa cagar budaya yang kurang terurus itu tidak memiliki juru pelihara dan juga tidak dilengkapi dengan tanda atau pengumuman sebagai cagar budaya yang dilindungi negara.
Penetapan sejumlah cagar budaya tersebut didasarkan pada Surat Keputusan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata nomor KM.10 tahun 2004 dan nomor PM.10 tahun 2011 tentang Penetapan Cagar Budaya Provinsi Bengkulu.
Saat ini ada dua cagar budaya yang menjadi ikon wisata Kota Bengkulu yakni rumah pengasingan Bung Karno di Jalan Anggut Atas dan Benteng Marlborough di kawasan Tapak Paderi.***1***
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016