Bengkulu (Antara) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bengkulu Tengah mengancam pemecatan langsung terhadap penyelenggara pemilihan tingkat kecamatan dan kelurahan jika terindikasi tidak netral dalam Pilkada 2017.

Ketua KPU Kabupaten Bengkulu Tengah, Asmara Wijaya di Bengkulu, Sabtu, mengatakan, ancaman tersebut guna menjaga integritas penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah 2017 di Bengkulu Tengah sebagai penyelenggara yang bersih dan jujur.

"Kita sudah minta mereka menandatangani pakta integritas, mereka harus bekerja jujur, adil, netral dan bersih dari berbagai tindakan pelanggaran pemilu termasuk suap," kata dia.

Asmara mengatakan, untuk menghasilkan kepala daerah yang berkompeten tentu harus melalui proses pemilihan umum yang berkualitas dan berintegritas.

"Untuk menjaga integritas penyelenggara, kami juga meminta semua pihak memberikan sokongan. Tolong jangan iming-imingi petugas kami," kata dia lagi.

Karena itu, KPU Bengkulu Tengah mengajak berbagai pihak untuk menandatangani deklarasi pilkada damai, aman, jujur, adil dan bersih dari berbagai tindak pelanggaran.

"Deklarasi sudah ditandatangani 28/7, kita menunggu aksi nyata dari deklarasi itu. Mari bantu KPU untuk menghasilkan pilkada berkualitas," katanya.

KPU telah menyelesaikan tahapan pemilihan serta pelantikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Sebanyak 50 orang terpilih menjadi PPK dan 416 menjadi anggota PPS.

"Mereka telah kita pilih melalui sejumlah mekanisme seleksi, kita yakin mereka merupakan petugas yang nertal dan bersih," ujarnya.***2***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016