Pemerintah Provinsi Bengkulu memastikan pada tahun 2025 ini tidak ada kenaikan tarif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
"Jadi tarif pajak kendaraan yang sesuai dengan NJKB (nilai jual kendaraan bermotor) pada 2025 ini tidak ada kenaikan. Artinya tarif pajak 2025 ini sama dengan tahun 2024," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bengkulu Yudi Karsa di Bengkulu, Senin.
Dia mengatakan hal itu menjadi informasi penting bagi masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor, di mana Pemerintah Provinsi Bengkulu malah memberikan fasilitas penurunan tarif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)
Tarif PKB dan BBNKB diturunkan dalam rangka meringankan beban wajib pajak seiring dengan mulai berlakunya opsen PKB dan opsen BBNKB sebesar 66 persen mulai 5 Januari 2025.
Yudi mengatakan Pemerintah Provinsi Bengkulu menjelaskan hal tersebut karena adanya Surat Edaran dari Pemerintah Pusat serta diskresi atau kebijakan dari Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam menyikapi persoalan naiknya tarif PKB.
Sehingga dengan adanya kebijakan yang dikeluarkan tersebut dapat meringankan beban masyarakat serta dapat memacu pembayaran PKB yang akan meningkatkan pendapatan asli daerah.
"Jadi tidak ada kenaikan karena adanya kebijakan dari gubernur yang sesuai dengan surat edaran dan diskresi dari Presiden Republik Indonesia," kata dia.
Namun, opsen atau tambahan pungutan pajak untuk kabupaten/ kota tetap diberlakukan sesuai aturan yang ditetapkan pemerintahan pusat.
"Opsen untuk kabupaten/kota tetap kita berlakukan sebesar 66 persen dari tarif awal sesuai edaran dari pemerintah pusat," kata dia lagi.
Sedangkan, pemberlakuan aturan diskon atau keringanan pajak tersebut, menurut Yudi dimulai Selasa 7 Januari 2025, hingga enam bulan ke depan.
"Nanti kami ada evaluasi kembali setelah enam bulan dan akan kita perpanjangan lagi sambil menunggu petunjuk dari pemerintah pusat," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2025