Mukomuko (Antara) - Bidang Perkebunan Dinas Pertanian, Peternakan, Perkebunan, dan Kehutanan (DP3K) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menargetkan sebanyak 30 petani setempat mengajukan permohon surat tanda daftar budi daya (STDB) perkebunan kelapa sawit dan karet.

"Target kami 30 orang petani, tetapi yang mengajukan permohon baru enam orang. Kami upayakan kekurangan diambil dari kelompok petani yang mendapat bantuan kecambah sawit," kata Kepala Bidang Perkebunan Wahyu Hidayat di Mukomuko, Selasa.

Ia mengusulkan sebanyak 30 kelompok tani yang mendapatkan bantuan sebanyak 25.600 kecambah kelapa sawit unggul tahun ini mengajukan STDB.

Jika seluruh kelompok tani mengajukan STDB, ia yakin pemohon STDB tahun ini melebihi target yang ditetapkan.

"Cukup dua kelompok tani saja yang mengajukan STDB, target sudah tercapai. Apalagi seluruh kelompok tani," ujarnya.

Ia mengupayakan seluruh kelompok tani yang menerima bantuan kecambah sawit unggul mengajukan STDB.

Ia mengatakan persyaratan pengajuan STDB tidak berat. Lahan perkebunan yang dimiliki pemohon tidak mesti bersertifikat, bisa juga menggunakan surat keterangan tanah (SKT).

"Kalau dulu mereka cukup menggunakan SKT dan surat keterangan dari kepala dinas kalau dia punya kebun. Sekarang harus punya STDB," ujarnya. ***3***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016