Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, akan segera melaksanakan rapat paripurna penetapan hasil Pilkada serentak tahun 2024 di wilayah itu.

"Hari ini tadi DPRD Kabupaten Rejang Lebong telah menerima SK penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong terpilih, selanjutnya kami akan menggelar rapat paripurna DPRD Kabupaten Rejang Lebong untuk melaksanakan tahapan selanjutnya," kata Ketua DPRD Rejang Lebong Juliansyah Yayan di Rejang Lebong, Bengkulu, Jumat.

Dia menjelaskan, pihaknya akan melaksanakan mekanisme sesuai aturan yang berlaku hingga pelaksanaan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong terpilih berjalan dengan baik.

Dalam kesempatan itu, kata dia, DPRD Kabupaten Rejang Lebong menyampaikan terima kasih kepada KPU Rejang Lebong di bawah pengawasan Forkopimda telah melaksanakan Pilkada serentak tahun 2024 sesuai tahapan sehingga berjalan dengan aman dan lancar.

Ketua KPU Kabupaten Rejang Lebong Ujang Maman menjelaskan bahwa penyerahan SK penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong terpilih ke DPRD Rejang Lebong tersebut merupakan tahapan selanjutnya setelah pihaknya melaksanakan pleno penetapan hasil Pilkada Rejang Lebong.

"Sudah kami sampaikan dokumen untuk syarat pengesahan dan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Rejang Lebong periode 2025-2030," kata Ujang Maman.

Menurut dia, dengan telah diserahkannya SK penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong terpilih ke DPRD Rejang Lebong ini maka tahapan Pilkada di KPU Rejang Lebong telah selesai dan wewenang selanjutnya ada di DPRD Kabupaten Rejang Lebong.

Sebelumnya, Kamis (9/1) KPU Rejang Lebong menggelar rapat pleno penetapan pasangan M Fikri - Hendri sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong terpilih dalam Pilkada serentak tahun 2024, dengan perolehan suara sebanyak 63.691 atau 44,07 persen dari total suara sah.

Penyerahan SK penetapan calon terpilih Pilkada serentak tahun 2024 oleh KPU Rejang Lebong kepada ketua DPRD Rejang Lebong ini disaksikan Bawaslu Rejang Lebong dan dihadiri unsur Forkopimda setempat yaitu Kajari, Dandim 0409/Rejang Lebong, Ketua PN Curup dan Wakapolres Rejang Lebong.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2025