Pihak Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengusulkan penambahan sedikitnya sembilan personel polisi hutan (polhut) untuk pengamanan kawasan hutan negara di daerah ini.

"Kami setiap tahun mengusulkan penambahan polhut tetapi sampai sekarang belum diakomodir, tahun ini kami mengusulkan lagi," kata Kepala KPH Kabupaten Mukomuko Aprin Sihaloho saat dihubungi dari Mukomuko, Minggu.

Kantor KPH Mukomuko di Kelurahan Pasar Mukomuko, Kecamatan Kota Mukomuko hingga saat ini tidak memiliki polhut fungsional, sedangkan yang ada empat polhut struktural, tetapi tidak bisa menangkap pelaku perambahan hutan.

Selain itu, KPH Kabupaten Mukomuko memiliki tiga posko pengamanan hutan yang tersebar di Kecamatan Lubuk Pinang, Penarik, dan Ipuh, tetapi belum ada personel yang melakukan penjagaan di posko tersebut.

KPH mendirikan tiga posko di tiga wilayah untuk mencegah aktivitas, baik pembalakan kayu dalam hutan maupun alih fungsi hutan menjadi kebun kelapa sawit.

Pihaknya mengusulkan penambahan minimal sembilan polhut yang sudah fungsional untuk melakukan penjagaan di tiga posko pengamanan hutan di daerah tersebut.

Dari sembilan polhut itu, kata dia, tiga di antaranya ditugaskan melakukan penjagaan di setiap posko pengamanan kawasan hutan di daerah ini.

Tugas polhut di posko itu, katanya, mencegah siapa saja masuk dalam kawasan hutan apalagi sampai melakukan pembalakan kayu dan menanam sawit.

Dia mengatakan, polhut dalam menjalankan tugasnya dilengkapi dengan peralatan dan persenjataan yang memadai untuk mengamankan kawasan hutan negara.

Sekitar 80 persen dari seluas 78 ribu hektare hutan produksi (HP) maupun hutan produksi terbatas (HPT) di daerah itu rusak atau terbuka akibat perambahan.

Dari sebesar 80 persen hutan yang rusak, sekitar 60 persen ditanami tanaman kelapa sawit, sisanya 20 persen hutan dalam lokasi izin usaha PT API dan BAT, tetapi sudah terbuka.

 

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2025