Rejanglebong (Antara) - Penyerapan dana desa tahap pertama di Kabupaten Rejanglebong, Provinsi Bengkulu, mencapai Rp10,727 miliar dari total yang diterima daerah itu sebesar Rp74,7 miliar lebih.

Menurut Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Rejanglebong, Mohammad Rizal didampingi Kabid Kelembagaan, Lasmiyati di Rejanglebong, Jumat, penyerapan dana desa tahap pertama 2016 ini baru diajukan oleh 26 desa desa dengan besaran total Rp10,727 miliar.

"Untuk tahap pertama tahun 2016 jumlah desa yang sudah mencairkan dana desa baru ada 26 desa, sedangkan desa lainnya belum mengajukan pencairan," kata Mohammad Rizal.

Total alokasi dana desa yang diterima Kabupaten Rejanglebong tahun ini meningkat dua kali lipat dari Rp33 miliar pada 2015 menjadi Rp74,7 miliar.

Dana desa ini dicairkan masing-masing desa penerima dalam dua tahapan. Tahap pertama sebesar 60 persen dan tahap kedua 40 persen dari total anggaran yang diterima setiap desa.

Dari 122 desa yang tersebar dalam 14 dari 15 kecamatan yang ada di Rejanglebong itu, desa yang menerima dana desa terbesar berada di Kecamatan Kota Padang, yakni di Desa Lubuk Belimbing dengan besaran lebih dari Rp600 juta.

Penyerapan dana desa ini, kata Rizal, tergantung dengan cepat atau tidaknya pengelola dana di tingkat desa dalam merealisasikan rencana kerja yang sudah disusun dalam APBDes. Jika sudah direalisasikan maka masing-masing desa harus segera membuat laporan penggunaan dana desa sehingga pencairan tahap selanjutnya bisa dilaksanakan.

Dana desa yang dikucurkan pemerintah pusat itu diprioritaskan untuk pemenuhan kebutuhan dasar seperti poskesdes, polindes, posyandu dan PAUD. Kemudian pembangunan sarana dan prasarana desa, pengembangan potensi ekonomi lokal, pengembangan SDA dan lingkungan secara berkelanjutan, peningkatan kualitas serta proses perencanaan desa.

Selain itu dana ini juga untuk mendukung pengembangan usaha perekonomian baik oleh BUMDes dan kelompok usaha masyarakat, membentuk dan meningkatkan kapasitas kader pemberdayaan masyarakat desa dan pengorganisasian melalui pembentukan serta fasilitas para legal untuk memberikan bantuan hukum pada masyarakat desa. ***3***

Pewarta: Nur Muhammad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016