Dalam 100 hari sebagai kementerian baru di era Prabowo-Gibran, Kementerian Ekonomi Kreatif akan terus mendorong potensi ekonomi kreatif dari seniman lokal Indonesia untuk bisa mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) terhadap produknya.
Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya mengatakan akan terus mendampingi para seniman dalam proses penerimaan HKI sebagai bentuk dukungan dan perlindungan terhadap produk asli Indonesia saat dikomersialkan.
“Tentu tahap berikutnya ketika suatu hasil kreasi untuk masuk ke tahap komersialisasi, kami juga sangat berharap dan siap mendampingi dalam proses HKI-nya,” kata Riefky saat ditemui di Jakarta, Jumat.
Ia mengatakan HKI akan melindungi produk seni dari pembajakan dan ketidakadilan dalam pembayaran royalti karena ada kekuatan hukum.
Selain itu tidak hanya produk seni, HKI juga akan melindungi para pembuat konten agar ada hak dari hasil karyanya.
Sebagai salah satu program Kemenekraf, Riefky mengatakan dibentuknya wadah untuk para pembuat konten juga bisa sebagai saran membantu mereka agar lebih paham hak dari karyanya dan bisa dilakukan pendampingan jika menghadapi tantangan.
“Kalau mereka butuh pelatihan, mereka butuh semacam pendampingan, tetapi kan kalau kita setiap ke daerah berbicara dengan komunitas-komunitas yang berbeda akan lebih mudah apabila ini di dalam satu wadah,” katanya.
Kementerian Ekonomi Kreatif berharap dengan mendampingi para seniman atau kreator dalam mempertahankan hak kekayaan intelektualnya, bisa berdampak positif dan menghasilkan nilai ekonomi yang lebih maksimal.
Salah satu komitmen Kemenekraf dalam perlindungan kekayaan intelektual adalah melalui program “Content to The Next Level” yang diharapkan bisa menciptakan ekosistem yang mendukung dan melindungi kreator.
Kemenekraf juga bekerja sama dengan berbagai kementerian untuk melakukan pendampingan agar pegiat ekonomi kreatif semakin dekat dengan pemerintah tidak hanya dari pusat namun juga pemerintah daerah ketika kelembagaan atau dinas ekonomi kreatif hadir di kabupaten kota.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2025