Jakarta (ANTARA) - Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif, Yovie Widianto mengungkapkan rasa syukurnya atas pekerja di bidang budaya serta kreatif yang semakin banyak terdaftar dalam jaminan sosial dari pemerintah sehingga para pekerja budaya bisa terlindungi semakin optimal.
Rasa syukur ini menanggapi pemberian santunan jaminan sosial yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Kebudayaan beberapa pekan lalu kepada dua Ahli Waris Maestro Kebudayaan.
“Semoga program ini terus membawa kebaikan bagi kita bersama dan bagi industri tempat kita bekerja, semua harus mendapatkan manfaat jaminan sosial”, ucap Yovie dalam keterangan resminya yang diterima, Selasa.
Adapun dua Maestro Kebudayaan yang dimaksud ialah Alm. Al Mujazi Mulku Zahari yang berasal dari Bau Bau Sulawesi Tenggara dan Almh. Jariah yang berasal dari Kabupaten Bungo provinsi Jambi.
Al Mujazi Mulku Zahari dikenal sebagai sosok maestro budaya karena kiprahnya menjadi penjaga tradisi Kabanti dan pewaris naskah sejarah Kesultanan Buton.
Sementara, Jariah dari Bungo dikenal sebagai maestro seni tutur Dideng. Jariah terkenal karena mampu memikat pendengarnya dengan Dideng sebuah dendangan bait-bait pantun yang mengisahkan cerita masyarakat setempat tanpa dibantu alat musik atau tari-tarian.
Yovie berharap bisa lebih banyak pelaku di industri kreatif yang juga mendapatkan perlindungan jaminan sosial dari pemerintah apalagi mengingat ada banyak juga yang memperjuangkan hal tersebut.
Salah satu federasi yang vokal terkait perlindungan jaminan sosial tersebut ialah Federasi Serikat Musisi Indonesia (FESMI), yang secara khusus mendukung agar para pekerja bidang musik di Indonesia bisa mendapatkan jaminan sosial sama seperti pekerja di profesi lainnya.
Federasi yang dipelopori musisi Candra Darusman dan juga sempat dipimpin oleh Yovie Widianto itu bahkan sudah berkolaborasi bersama BPJS Ketenagakerjaan.
Terbukti dari beberapa grup musik terkenal seperti Kahitna, RAN, POTRET, serta HiVi! telah mendapatkan perlindungan jaminan sosial setelah resmi terdaftar melalui Kantor BPJS Ketenagakerjaan di Grogol, Jakarta Barat.
Dalam data Kementerian Kebudayaan, tercatat saat ini ada 90 maestro budaya yang telah mendapatkan manfaat jaminan sosial pemerintah.
Sebanyak 90 maestro budaya itu merupakan hasil kurasi dari berbagai ajang di industri budaya dan kreatif mulai dari Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI), Anugerah Musik Indonesia (AMI), dan juga dari ajang Festival Film Indonesia (FFI).
Mereka yang terdaftar dalam program jaminan sosial tersebut akan mendapatkan manfaat di antaranya Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Hari Tua (JHT) yang semuanya itu dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan.