Bengkulu (Antara) - Belasan orang perwakilan warga enam desa dari Kecamatan Seginim, Kabupaten Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu mendatangi Kantor Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) provinsi menuntut pencabutan izin galian C di Sungai Air Nipis karena menimbulkan erosi yang mengancam permukiman warga.

"Permukiman warga enam desa yang berada di bantaran sungai terancam ambles karena erosi semakin parah dengan pengambilan material dari sungai," kata Doni, perwakilan warga di Kantor ESDM Provinsi Bengkulu, Jumat.

Ia mengatakan pengambilan material oleh PT Pesona Karya Abadi sejak Juli 2016 membuat erosi semakin parah yang mengakibatkan 20 meter lahan warga sudah ambles.

Enam desa yang terdampak pengambilan pasir dan batu koral itu yakni Desa Pasar baru, Dusun Tengah, Fajar Bulan, Banding, Dusun Baru dan Durian Seginim.

Pengambilan material oleh perusahaan menurut dia berawal dari keresahan masyarakat Desa Darat Sawah yang khawatir permukiman mereka ambles ke sungai akibat erosi Sungai Air Nipis.

Keresahan itu ditindaklanjuti dengan usulan normalisasi Sungai Air Nipis yang disampaikan ke pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan.

"Usulan warga untuk normalisasi ternyata dimanfaatkan untuk mengambil material sungai sampai 60 truk per hari. Ini membuat warga resah," kata Doni.

Ngadimin, warga lainnya mengatakan pengambilan pasir tersebut juga mengancam bendungan Sungai Air Nipis yang baru dibangun pemerintah daerah untuk mengairi areal persawahan seluas 990 hektare.

Pengambilan material di bawah bendungan mulai berdampak terhadap fisik bendungan karena terjadi longsoran di bagian atas pengambilan pasir dan batu koral.

"Kami sudah meminta pemerintah kabupaten untuk mencabut izin pengambilan galian C itu tapi mereka beralasan pengambilan material tidak akan berdampak bagi lingkungan," kata dia.

Tanggapan pemerintah daerah kabupaten yang lamban membuat warga mendatangi Kantor ESDM Provinsi Bengkulu dan Kantor Balai Sungai Ketahun di Kota Bengkulu.

Ibrahim, warga lainnya mengharapkan pihak terkait segera menghentikan pengambilan pasir tersebut sebelum menimbulkan bencana alam dan korban jiwa di enam desa. ***3***

Pewarta: Helti Marini Sipayung

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016