Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu, menyebutkan bahwa kualitas air sungai di daerah ini menurun diduga karena tercemar limbah organik, baik yang berasal dari limbah rumah tangga, industri, dan kebiasaan buang air besar di sungai.
Kabid Pengolahan Sampah, Limbah B3 dan Pengendalian Pencemaran DLH Kabupaten Mukomuko Ali Mukhibin di Mukomuko, Minggu, mengatakan, pihaknya telah melakukan pemantauan di 11 titik alat untuk menentukan indeks kualitas lingkungan (IKLH) daerah ini yang terdiri atas udara empat titik, air tujuh titik, dan lahan.
"Dari hasil pemantauan tersebut, nilai IKLH di daerah ini turun dari 69,44 menjadi 66,82 karena indeks kualitas air sungai di daerah ini," katanya.
Ia menjelaskan, pemantauan kualitas air sungai di tujuh titik yang terdiri atas enam sungai utama dan satu danau yang tersebar di daerah ini.
Ia menyebutkan, sebanyak enam sungai utama yang ada di daerah itu, yakni Sungai Manjuto, Sungai Muar, Sungai Selagan, Sungai Bantal, Sungai Air Dikit, Sungai Teramang, dan satu danau di daerah ini.
Dari setiap sungai itu, katanya, ada tiga sampel yang diambil dan dipantau, yakni air sungai di bagian hulu, hilir, dan tengah, dan aktivitas pengambilan sampel air sungai ini dilakukan tiga kali setahun.
Dari hasil pemantauan kualitas air sungai, udara, dan lahan, katanya, indeks kualitas air sungai menurun dibandingkan tahun sebelumnya.
Untuk itu, katanya, instansinya meminta kepada semua pihak termasuk perusahaan perkebunan kelapa sawit agar mengelola air limbahnya dengan baik, serta tidak membuang limbah yang belum memenuhi baku mutu ke sungai.
Dia mengatakan, bahwa ada sejumlah perusahaan yang mendapatkan izin membuang limbah ke sungai, tetapi limbah yang dibuangnya itu sudah memenuhi standar baku mutu.
Kabid Pengolahan Sampah, Limbah B3 dan Pengendalian Pencemaran DLH Kabupaten Mukomuko Ali Mukhibin di Mukomuko, Minggu, mengatakan, pihaknya telah melakukan pemantauan di 11 titik alat untuk menentukan indeks kualitas lingkungan (IKLH) daerah ini yang terdiri atas udara empat titik, air tujuh titik, dan lahan.
"Dari hasil pemantauan tersebut, nilai IKLH di daerah ini turun dari 69,44 menjadi 66,82 karena indeks kualitas air sungai di daerah ini," katanya.
Ia menjelaskan, pemantauan kualitas air sungai di tujuh titik yang terdiri atas enam sungai utama dan satu danau yang tersebar di daerah ini.
Ia menyebutkan, sebanyak enam sungai utama yang ada di daerah itu, yakni Sungai Manjuto, Sungai Muar, Sungai Selagan, Sungai Bantal, Sungai Air Dikit, Sungai Teramang, dan satu danau di daerah ini.
Dari setiap sungai itu, katanya, ada tiga sampel yang diambil dan dipantau, yakni air sungai di bagian hulu, hilir, dan tengah, dan aktivitas pengambilan sampel air sungai ini dilakukan tiga kali setahun.
Dari hasil pemantauan kualitas air sungai, udara, dan lahan, katanya, indeks kualitas air sungai menurun dibandingkan tahun sebelumnya.
Untuk itu, katanya, instansinya meminta kepada semua pihak termasuk perusahaan perkebunan kelapa sawit agar mengelola air limbahnya dengan baik, serta tidak membuang limbah yang belum memenuhi baku mutu ke sungai.
Dia mengatakan, bahwa ada sejumlah perusahaan yang mendapatkan izin membuang limbah ke sungai, tetapi limbah yang dibuangnya itu sudah memenuhi standar baku mutu.