Mukomuko (Antara) - Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu sampai sekarang belum menetapkan tersangka dalam kasus kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor dengan mobil dum truck di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum).

"Kasus ini masih dalam penyelidikan polisi. Belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka," kata KBO Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko, Ipda Prayitno, di Mukomuko, Sabtu.

Kecelakaan lalu lintas antara mobil dum truck bernomor polisi BA 8228 GU dengan sepeda motor Yamaha RX King bernomor polisi AA 5231 P yang terjadi di Jalan Lintas Sumatera di Kecamatan itu, Rabu (28/9), membuat pengendara sepeda motor luka parah di seluruh tubuhnya.

Ia mengatakan, pihaknya telah mengamankan barang bukti (BB) berupa satu mobil dum truk serta sopir dan satu sepeda motor.

Ia mengatakan, penyelidikan kasus kecelakaan ini melibatkan beberapa saksi yang menyaksikan kejadian kecelakaan di TKP.

Ia menyebutkan, berdasarkan keterangan saksi di TKP, kronologis kejadian saat mobil truk datang dari arah Kota Bengkulu menuju arah Padang, Sumatera Barat. Saat mobil berbelok ke kanan datang dari arah yang berlawanan sepeda motor menabrak bak bagian samping kiri mobil dum truck.

Setelah kejadian itu, katanya, korban pengendara sepeda motor Miftahudin mengalami luka robek di kepala bagian depan kanan dan kiri diameter 15 centimeter. Jaringan otak keluar, diduga patah tulang tengkorak bagian depan kanan.

"Saat itu korban langsung dirujuk ke RSU M Yunus di Kota Bengkulu," ujarnya.***2***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016