Bengkulu (Antara) - Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Bengkulu menawarkan mini educarium, wahana wisata edukasi tentang hewan air sebagai objek wisata alternatif di Kota Bengkulu.
"Kami akan tawarkan ke Dinas Pariwisata Kota Bengkulu sebagai objek wisata alternatif sebagai wisata edukasi," kata Kepala Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Bengkulu, Jumadi di Bengkulu, Kamis.
Ia mengatakan mini educarium yang ada di samping Kantor BKIPM Bengkulu itu merupakan yang pertama di Indonesia.
Berbagai jenis hewan air, mulai dari jenis ikan, kura-kura, lobster hingga ikan endemik dan ikan yang dilarang dilepasliarkan ke perairan dapat dilihat di aquarium mini.
Sejumlah hewan air hidup yang ditempatkan di sejumlah aquarium tersebut yakni jenis kura-kura dilindungi seperti kura-kura leher panjang dan kura-kura ambon.
Sedangkan jenis ikan endemik yaitu ikan sidat dari Pulau Enggano dan jenis ikan yang dilarang untuk dilepasliarkan ke perairan antara lain ikan piranha dan alligator.
"Educarium ini dibuka untuk pelajar setiap hari Jumat dan terbuka untuk umum setiap Sabtu dan Minggu," ucapnya.
Pengunjung yang lelah berkeliling memasuki Mini Educarium juga dapat bersantai dan menceburkan kaki ke kolam terapi ikan nilem, untuk merasakan sensasi gigitan ikan kecil.
Keberadaan educarium itu juga dimanfaatkan untuk memperkenalkan lobster, kepiting dan rajungan yang tidak layak tangkap dan diperjualbelikan sesuai dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan nomor 1 tahun 2015.***1***
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016
"Kami akan tawarkan ke Dinas Pariwisata Kota Bengkulu sebagai objek wisata alternatif sebagai wisata edukasi," kata Kepala Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Bengkulu, Jumadi di Bengkulu, Kamis.
Ia mengatakan mini educarium yang ada di samping Kantor BKIPM Bengkulu itu merupakan yang pertama di Indonesia.
Berbagai jenis hewan air, mulai dari jenis ikan, kura-kura, lobster hingga ikan endemik dan ikan yang dilarang dilepasliarkan ke perairan dapat dilihat di aquarium mini.
Sejumlah hewan air hidup yang ditempatkan di sejumlah aquarium tersebut yakni jenis kura-kura dilindungi seperti kura-kura leher panjang dan kura-kura ambon.
Sedangkan jenis ikan endemik yaitu ikan sidat dari Pulau Enggano dan jenis ikan yang dilarang untuk dilepasliarkan ke perairan antara lain ikan piranha dan alligator.
"Educarium ini dibuka untuk pelajar setiap hari Jumat dan terbuka untuk umum setiap Sabtu dan Minggu," ucapnya.
Pengunjung yang lelah berkeliling memasuki Mini Educarium juga dapat bersantai dan menceburkan kaki ke kolam terapi ikan nilem, untuk merasakan sensasi gigitan ikan kecil.
Keberadaan educarium itu juga dimanfaatkan untuk memperkenalkan lobster, kepiting dan rajungan yang tidak layak tangkap dan diperjualbelikan sesuai dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan nomor 1 tahun 2015.***1***
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016