Mukomuko (Antara) - Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengusulkan peningkatan status Balai Benih Ikan (BBI) di Kecamatan Lubuk Pinang menjadi Unit Pelaksana Teknis Dinas Daerah pembibitan perikanan di daerah itu.

"Kita upayakan usulan peningkatan status BBI menjadi UPTD pada tahun depan sudah masuk program legislasi daerah (Proglegda)," kata Kabid Budi Daya Perikanan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mukomuko, Efin Maswandi, di Mukomuko, Jumat.

Ia mengatakan, pemerintah daerah setempat hanya memiliki satu BBI di Kecamatan Lubuk Pinang dan tiga unit pembenihan rakyat (UPR) yang tersebar di 15 kecamatan di daerah itu.

Ia mengatakan, selama ini tugas dan fungsi BBI hanya sebatas menyalurkan bantuan sosial berupa benih ikan gratis kepada kelompok pembudidaya ikan (Pokdakan) di daerah itu.

"Harapan kita kalau sudah jadi UPTD, sebagian kewenangan yang selama ini berada di dinas diserahkan kepada UPTD tersebut. Selain itu UPTD tersebut diharapkan dapat mendatangkan pendapatan asli daerah (PAD)," ujarnya.

Selain itu, menurutnya, tujuan peningkatan status BBI menjadi UPTD agar tiga UPR mendapatkan sertifikat cara pembenihan ikan yang baik. Karena untuk mendapatkan sertifikat itu dasarnya badan hukum UPTD.

"Kalau sekarang ini belum ada UPR yang memiliki sertifikat cara pembenihan ikan yang baik," ujarnya.

Ia mengatakan, UPR berperan dalam membantu pokdakan mendapatkan benih ikan dan cara pembenihan ikan. ***1***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016