Bengkulu (ANTARA Bengkulu) - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bengkulu hingga saat ini belum memiliki kantor dan masih menumpang pada gedung eks DPRD setempat, setelah pindah dari pos monyet depan kantor wali kota setempat.
   
"Sekarang kami sudah diinformasikan untuk pindah lagi karena kantor eks DPRD sampaing kantor wali kota
karena akan ditempat badan kepegawaian daerah (BKD)," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja(Satpol PP) Kota Bengkulu M Teguh A Roni," sabtu.

Pihaknya siap pindah lagi, namun minta waktu untuk mengemasi barang-barang, sedangkan kantor yang
dijajikan wali kota Bengkulu Ahmad Kanedi masih ditempati Bappeda setempat.

Namun, ia akan meminta waktu kepada BKD untuk pindah hingga gedung Bappeda dipindahkan ke Kelurahan
Bentiring mengingat Bappeda hingga saat ini masih menempati gedung lama di Jalan Basuki Rahmad, sedangkan
kantor Satpol PP yang lama sudah dijadikan pos penjagaan.

"Meskipun BKD sudah disetujui resmi dari Wali Kota untuk menempati gedung esk DPRD, namun kami mohon waktu mencari kantor baru," ujarnya.

Pewarta:

Editor : Zulkifli Lubis


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2012