Mukomuko (Antara) - Lembaga swadaya masyarakat di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, meminta sejumlah oknum tenaga medis di RSUD setempat yang sedang melakukan aksi mogok kerja menuntut kenaikan uang jasa pelayanan kesehatan tidak sampai menelantarkan pasiennya.

"Tidak seharusnya aksi yang dilakukan oleh tenaga medis ini justru berdampak bagi pasiennya yang membutuhkan pelayanan kesehatan," kata Ketua LSM Bomber Sakti Kabupaten Mukomuko, Yadi Al-Ghazali di Mukomuko, Jumat.

Ia mengatakan hal itu menanggapi aksi mogok kerja sekitar 21 orang tenaga medis bagian operasi di RSUD setempat yang telah berlangsung sejak tanggal 10 Oktober 2016 sampai sekarang.

Petugas medis ini mogok kerja guna menuntut kenaikan uang jasa pelayanan sebesar Rp2,5 juta per bulan kepada pihak RSUD.

Ia mengatakan, berdasarkan data yang diperoleh lembaga itu (12/10) ada salah seorang pasien yang ingin melahirkan terpaksa dirujuk ke puskesmas. Karena terlalu lama mendapat pertolongan sehingga bayi yang dilahirkan meninggal dunia.

Kemudian, lanjutnya, hari Kamis (13/10) sebanyak empat orang pasien juga dipulangkan karena dokter bagian bedah dan operasi persalinan tidak bisa mengambil tindakan medis tanpa ada koordinasi dengan dokter anastesi.

Menurut dia, kalau masalah ini tidak segera diselesaikan, maka yang menjadi korban adalah masyarakat karena tidak mendapatkan pelayanan kesehatan di RSUD tersebut.

Pihaknya tidak hanya melaporkan masalah ini ke bupati, tetapi membawa masalah ini ke jalur hukum karena masalah ini sudah menyangkut dengan keselamatan jiwa pasiennya.

Tindakan sejumlah oknum tenaga medis yang berstatus sebagai PNS itu melanggar Peraturan Pemerintah (PP) nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai negeri sipil (PNS).

"Bupati harus memberikan sanksi kepada dokter tersebut karena tindakan sebagai seorang pegawai negeri sipil yang menolak melayani pasien dengan alasan sedang mogok kerja, sama melanggar PP," ujarnya. ***4***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016