Mukomuko (Antara) - Manajemen RSUD Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu memecat 18 dari 23 orang tenaga medis yang berstatus sebagai honorer yang melakukan aksi mogok kerja menuntut kenaikan uang jasa sehingga menelantarkan pasien.

"Dari 23 orang tenaga medis yang mogok kerja, 18 orang honorer telah diberhentikan. Lima orang perawat yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS) diserahkan ke Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD)," kata Direktur RSUD Kabupaten Mukomuko, dr Tugur Anjastiko di Mukomuko, Sabtu.

Ke-23 orang tenaga medis yang berstatus sebagai honorer dan PNS di bagian kamar operasi RSUD setempat melakukan mogok kerja sejak 10 Oktober 2016 sampai sekarang.

Tenaga medis ini mogok kerja guna menuntut kenaikan uang jasa pelayanan sebesar Rp2,5 juta per bulan kepada pihak RSUD.

Ia mengatakan, tidak ingin tindakan tenaga medis tersebut berdampak terhadap pelayanan kesehatan di RSUD setempat.

"Kita ini mau membenahi pelayanan di RSUD ini menuju kearah yang lebih baik. Kita tidak bisa mempertahankan orang yang tidak mau bekerja," ujarnya.

Ia memastikan, pemberhentian belasan tenaga medis dan pengembalian lima orang PNS ke BKPPD tersebut tidak mempengaruhi pelayanan kesehatan di kamar operasi RSUD setempat.

Pihaknya, katanya, bisa mengambil tenaga medis di ruangan lain di RSUD untuk mengisi kekurangan personel di kamar operasi.

Lembaga swadaya masyarakat di Kabupaten Mukomuko sebelumnya meminta sejumlah oknum tenaga medis di RSUD setempat yang sedang melakukan aksi mogok kerja guna menuntut kenaikan uang jasa pelayanan kesehatan tidak sampai menelantarkan pasiennya.

"Tidak seharusnya aksi yang dilakukan oleh tenaga medis ini justru berdampak bagi pasiennya yang membutuhkan pelayanan kesehatan," ujar Ketua LSM Bomber Sakti Kabupaten Mukomuko, Yadi Al-Ghazali.

Ia mengatakan, berdasarkan data yang diperoleh lembaga itu, Rabu (12/10), ada salah satu pasien yang ingin melahirkan terpaksa dirujuk ke puskesmas. Karena terlalu lama mendapat pertolongan sehingga bayi yang dilahirkan meninggal dunia.

Kemudian, lanjutnya, hari Kamis (13/10) sebanyak empat orang pasien pasien juga dipulangkan karena dokter bagian bedah dan operasi persalinan tidak bisa mengambil tindakan medis tanpa ada koordinasi dengan dokter anastesi.

Menurutnya, kalau masalah ini tidak segera diselesaikan, maka yang menjadi korban adalah masyarakat karena tidak mendapatkan pelayanan kesehatan di RSUD tersebut.***2***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016