Mukomuko (Antara) - Korem 041/Gamas Provinsi Bengkulu mendeklarasikan gerakan anti narkoba sebagai salah satu bentuk perang besar terhadap barang haram tersebut.

"Deklarasi anti narkoba ini bertujuan untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda," kata Komandan Korem 041 Garuda Mas Bengkulu Kolonel Inf Andi Muhammad, di Mukomuko, Rabu.

Korem 041 Gamas Bengkulu mendeklarasikan gerakan anti narkoba itu saat penutupan kegiatan Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-97 di Satuan Permukiman VI Desa Agung Jaya, Kecamaan Air Manjuto, Kabupaten Mukomuko.

Ia mengatakan, beberapa persoalan yang mendunia sekarang ini adalah korupsi dan narkoba. Masalah lebih berbahaya dari masalah lain karena merusak generasi muda.

Ia menegaskan, institusinya dari awal tetap konsisten untuk memberantas narkoba, termasuk di internal TNI di daerah itu.

Ia mengatakan, pihaknya secara rutin melakukan pemeriksaan narkoba bagi setiap anggota TNI di Korem dan Kodim di daerah itu.

Terkait dengan salah seorang oknum anggota TNI di Kodim Kabupaten Seluma yang berdasarkan pemeriksaan urine positif narkoba telah diperiksa. Terhadap oknum itu terancam dipecat dari kesatuannya.

"Kita tidak membela anggota TNI yang terjerat kasus penyalahgunaan narkoba," ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan, pihaknya bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk melakukan pemeriksaan narkoba terhadap anggota TNI.***2***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016