Rejang Lebong (Antara) - Sebanyak 3.585 rumah tangga sangat miskin (RTSM) di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menerima pembagian dana Program Keluarga Harapan triwulan III.
Menurut keterangan kepala Kantor Pos Cabang Curup, Fendi Anjasmara di Rejang Lebong, Kamis, pembayaran dana PKH yang diterima oleh warga tidak mampu dalam 15 kecamatan di daerah itu dilaksanakan melalui lima kantor pos terhitung 19-22 Oktober.
"Pembayarannya sudah dilaksanakan terhitung tanggal 19 sampai dengan 22 Oktober 2016, dimana pembayarannya dilaksanakan di lima kantor pos," katanya.
Pembayaran dana PKH yang diterima warga daerah tersebut kata dia, dilaksanakan serentak mulai dari Kantor Pos Cabang Curup dijalan Kartini Kecamatan Curup, kemudian Kantor Pos Sambirejo, Kecamatan Selupu Rejang, Kantor Pos Karang Anyar, Kecamatan Bermani Ulu, Kantor Pos Belitar, Kecamatan Sindang Kelingi, dan Kantor Pos Padang Ulak Tanding.
Dana PKH yang disalurkan untuk 3.583 RTSM itu sendiri tambah dia, mencapai Rp1.252.137.500, dimana dalam pembagian dana PKH itu pihaknya hanya melakukan verifikasi dokumen penerima bantuan dengan didampingi oleh pendamping PKH dari Dinas Sosial.
Untuk Kantor Pos Cabang Curup tambah dia, selain menyalurkan dana PKH untuk RTSM wilayah Rejang Lebong, juga menyalurkan PKH untuk RTSM wilayah Kabupaten Kepahiang dan Lebong.
Berdasar data yang diperoleh untuk RTSM Kabupaten Kepahiang triwulan III ada sebanyak 2.034 RTSM dengan total dana yang disalurkan sebanyak Rp759.312.500. Sedangkan RTSM wilayah Kabupaten Lebong sebanyak 1.350 RTSM dengan total dana PKH yang dibayarkan sebesar Rp507.935.000.
Jumlah penerima dana PKH di Rejang Lebong sebelumnya pada triwulan II tercatat sebanyak 3.587, namun pada pembayaran tahap III berkurang empat orang menjadi 3.583 RTSM dan jauh lebih sedikit jika dibandingkan dengan jumlah RTSM pada triwulan I yang mencapai 3.592 RTSM.
Sebelumnya Dinsosnakertrans Rejang Lebong menyebutkan, besaran bantuan yang diterima oleh warga tidak mampu ini bervariasi sesuai dengan komponennya. Untuk bantuan ibu hamil dan balita akan mendapat bantuan sebesar Rp1 juta per tahun atau Rp250.000 per triwulan.
Selanjutnya anak SD Rp450.000 per tahun atau Rp112.500 per triwulan, anak SMP Rp750.000 per tahun atau Rp187.500 per triwulan. Anak SMA sebesar Rp1 juta per tahun atau Rp250.000 per triwulan, ditambah dengan bantuan tetap sebesar Rp500.000 per tahun atau Rp125.000 per triwulan.***4***
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016
Menurut keterangan kepala Kantor Pos Cabang Curup, Fendi Anjasmara di Rejang Lebong, Kamis, pembayaran dana PKH yang diterima oleh warga tidak mampu dalam 15 kecamatan di daerah itu dilaksanakan melalui lima kantor pos terhitung 19-22 Oktober.
"Pembayarannya sudah dilaksanakan terhitung tanggal 19 sampai dengan 22 Oktober 2016, dimana pembayarannya dilaksanakan di lima kantor pos," katanya.
Pembayaran dana PKH yang diterima warga daerah tersebut kata dia, dilaksanakan serentak mulai dari Kantor Pos Cabang Curup dijalan Kartini Kecamatan Curup, kemudian Kantor Pos Sambirejo, Kecamatan Selupu Rejang, Kantor Pos Karang Anyar, Kecamatan Bermani Ulu, Kantor Pos Belitar, Kecamatan Sindang Kelingi, dan Kantor Pos Padang Ulak Tanding.
Dana PKH yang disalurkan untuk 3.583 RTSM itu sendiri tambah dia, mencapai Rp1.252.137.500, dimana dalam pembagian dana PKH itu pihaknya hanya melakukan verifikasi dokumen penerima bantuan dengan didampingi oleh pendamping PKH dari Dinas Sosial.
Untuk Kantor Pos Cabang Curup tambah dia, selain menyalurkan dana PKH untuk RTSM wilayah Rejang Lebong, juga menyalurkan PKH untuk RTSM wilayah Kabupaten Kepahiang dan Lebong.
Berdasar data yang diperoleh untuk RTSM Kabupaten Kepahiang triwulan III ada sebanyak 2.034 RTSM dengan total dana yang disalurkan sebanyak Rp759.312.500. Sedangkan RTSM wilayah Kabupaten Lebong sebanyak 1.350 RTSM dengan total dana PKH yang dibayarkan sebesar Rp507.935.000.
Jumlah penerima dana PKH di Rejang Lebong sebelumnya pada triwulan II tercatat sebanyak 3.587, namun pada pembayaran tahap III berkurang empat orang menjadi 3.583 RTSM dan jauh lebih sedikit jika dibandingkan dengan jumlah RTSM pada triwulan I yang mencapai 3.592 RTSM.
Sebelumnya Dinsosnakertrans Rejang Lebong menyebutkan, besaran bantuan yang diterima oleh warga tidak mampu ini bervariasi sesuai dengan komponennya. Untuk bantuan ibu hamil dan balita akan mendapat bantuan sebesar Rp1 juta per tahun atau Rp250.000 per triwulan.
Selanjutnya anak SD Rp450.000 per tahun atau Rp112.500 per triwulan, anak SMP Rp750.000 per tahun atau Rp187.500 per triwulan. Anak SMA sebesar Rp1 juta per tahun atau Rp250.000 per triwulan, ditambah dengan bantuan tetap sebesar Rp500.000 per tahun atau Rp125.000 per triwulan.***4***
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016