Mukomuko (Antara) - Pejabat Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyatakan mayoritas sebesar Rp111 miliar dana desa dan alokasi dana desa di daerah itu digunakan untuk membangun jalan usaha tani (JUT).

"Mayoritas dana desa untuk membangun JUT. Ada juga desa yang memanfaatkan dana desa untuk membangun gedung seperti pos pelayanan terpadu (Posyandu)," kata Kepala Bidang Pemberdayaan Desa Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Mukomuko, Juni Erwani, di Mukomuko.

Menurutnya, mayoritas dana desa digunakan untuk membangun JUT sesuai dengan kebutuhan warga masyarakat yang mayoritas bekerja sebagai petani.

Ia mengatakan, kegiatan pembangunan JUT di desa itu tanpa melalui proses tender atau menggunakan jasa pihak ketiga.

"Kalau kegiatan fisik di pemerintahan, penggunaan dana sebesar itu harus melalui tender atau lelang pengadaan barang dan jasa pemerintah. Tetapi kegiatan menggunakan dana desa cukup dikerjakan secara swakelola," ujarnya.

Terkait dengan penggunaan material batu dan pasir untuk JUT tersebut, menurutnya desa bisa memanfaatkan batu dan pasir yang ada di wilayahnya.

Untuk legalitas penggunaan material batu dan pasir di wilayah setempat itu, ia mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Desa memanfaatkan material batu dan pasir di wilayahnya bertujuan untuk pemberdayaan warga masyarakat setempat. Tetapi untuk lebih jelasnya kami akan berkoordinasi dengan BPKP.***3***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016