Mukomuko (Antara) - Baru 30 dari 151 proyek pengadaan barang dan jasa pemerintah di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, yang selesai dikerjakan oleh pihak ketiga atau rekanan.

"Tahun ini sebanyak 151 paket proyek pemerintah yang dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum, tetapi yang baru di "Provisional Hand Over" (PHO) atau selesai dikerjakan oleh pihak ketiga sebanyak 30 pekerjaan," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mukomuko Apriansyah di Mukomuko, Rabu.

Ia menyatakan penyebab sedikitnya jumlah proyek pemerintah yang selesai dikerjakan sampai bulan November tahun ini karena salah satunya keterbatasan tenaga teknis yang ada di instansi itu.

Kondisi ini, katanya, diperparah lagi dengan ditahannya sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) di instansi itu karena terjerat kasus dugaan korupsi pembangunan RSUD setempat.

PNS yang terjerat kasus korupsi itu yang bertindak selaku kuasa pengguna anggaran (KPA), pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK), termasuk tim "Provisional Hand Over" (PHO).

Ia mengatakan, apabila tidak penangguhan penahanan terhadap PNS yang menjadi tenaga teknis di instansi ini dikhawatirkan proyek pemerintah yang belum selesai dikerjakan tidak terlaksana atau lumpuh total.

"Pegawai di dinas ini tidak hanya menjadi tenaga teknis proyek du dinas ini termasuk proyek di satuan kerja perangkat daerah lain di daerah ini," ujarnya.

Ia mengatakan meskipun instansi itu kekurangan tenaga teknis proyek pemerintah, tetapi mereka tetap semangat untuk menyelesaikan semua pekerjaannya.

"Kami harus tetap semangat melaksanakan tugas yang menjadi tanggung jawab kami. Kami berharap pekerjaan yang ada tidak langsung berhenti karena keterbatasan tenaga ini," ujarnya.***3***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016