“Bagaimana warga ingin mengawasi pekerjaan ini kalau plang namanya saja tidak di pasang. Warga tidak tahu pekerjaan proyek ini pembangunan baru atau rehabilitasi bangunan pengaman abrasi pantai di wilayah Kecamatan Air Dikit,” kata Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (Lira) Kabupaten Mukomuko Salman di Mukomuko, Sabtu.
Ia menyatakan, diduga pihak rekanan atau pihak ketiga proyek ini sengaja untuk tidak memasang plang nama agar tidak ada orang yang tahu adanya pekerjaan proyek pembangunan pengaman abrasi pantai.
Menurutnya, hampir sebagian besar warga di wilayah ini pasti mengetahui adanya pekerjaan itu karena proyek ini berada dekat Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) di wilayah Kecamatan Air Dikit.
“Setiap kendaraan yang lewat di jalan nasional ini pasti melihat adanya pekerjaan itu tetapi tanpa plang nama,” ujarnya pula.
Selain ini, katanya, material yang diaduk oleh pekerjaan proyek itu tidak memakai takaran sehingga pekerjaan ini diragukannya adukan meterialnya tidak sesuai dengan uji mutu.
Ia mengatakan, pihak penyedia barang dan jasa pemerintah untuk pekerjaan proyek tersebut tidak menyediakan alat pengaman tukang.
Lebih lanjut, ia menyatakan, bahwa pekerjaan proyek pembangunan ini terindikasi asal jadi.