Rejang Lebong (Antara) - Kepolisian Resor Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menangkap empat tersangka pencurian kendaraan bermotor yang beraksi di daerah itu.

Waka Polres Rejang Lebong Kompol Ruri Roberto didampingi Kabag Operasi Kompol Firdaus PN dan Kapolsek Padang Ulak Tanding Iptu Djarkoni di Mapolres Rejang Lebong, Jumat, mengatakan empat tersangka pelaku Curanmor ini terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di kaki oleh petugas karena saat akan ditangkap berupaya melarikan diri dan melakukan perlawanan.

Empat pelaku pencurian, kata Ruri, adalah Si (26), No (23), Su (24) ketiganya warga Desa Air Apo, Kecamatan Binduriang serta Ri (24) warga Desa Bukit Batu Kecamatan Padang Ulak Tanding.

Keempat tersangka tersebut diamankan petugas Polsek Padang Ulak Tanding karena diduga telah mencuri sepeda motor milik Ujang Ahmadi (30) warga Desa Taba Padang Kecamatan Binduriang pada Sabtu (5/11) sekitar pukul 23.00 WIB.

Saat itu sepeda motor korban merek Honda Revo pelat BG 5389 HQ tengah diparkir dipinggir jalan, namun baru laporkan korban ke Polsek Padang Ulak Tanding, Selasa (8/11).

"Berdasarkan laporan korban ini kemudian petugas melakukan pengembangan dan pemeriksaan sejumlah saksi, sehingga diduga pelaku pencuriannya adalah keempat orang tersangka ini," katanya.

Dari penyelidikan petugas, kata dia, diketahui identitas para pelakunya dan kemudian petugas dari Polsek Padang Ulak Tanding berupaya melakukan penangkapan, tersangka pertama yang ditangkap adalah Ri di Desa Bukit Batu, kemudian Si, Su dan No.

"Keempat tersangka ini saat hendak diamankan, berusaha kabur dan melawan petugas sehingga harus dilumpuhkan dengan sebelumnya kita memberikan tembakan peringatan," ujar Waka Polres.

Keempat tersangka yang diamankan ini merupakan satu komplotan, dimana petugas penyidik masih melakukan pengembangan kasusnya guna mengetahui kemungkinan korban lainnya dari aksi kejahatan komplotan tersebut.

Sejauh ini barang bukti sepeda motor yang diambil komplotan ini belum ditemukan petugas karena sudah dijual hal ini terbukti dengan adanya penemuan uang tunai senilai Rp1,6 juta yang dipegang masing-masing tersangka Rp400 ribu.***2***

Pewarta: Nur Muhammad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016