Rejang Lebong (Antara) - Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, terhitung Januari 2017 mengintegrasikan pelayanan kesehatan gratis Jaminan Kesehatan Daerah dengan BPJS Kesehatan di daerah itu.

Menurut keterangan Kepala Dinas Kesehatan Rejang Lebong, Asli Samin, di Rejang Lebong, Minggu, upaya mengintegrasikan pelayanan kesehatan ini sudah disepakati pada peringatan Hari Kesehatan Nasional Rejang Lebong ke-52 pada Sabtu (12/11).

"Besaran anggaran yang disiapkan untuk mengintegrasikan Jamkesda dengan BPJS Kesehatan ini mencapai Rp4 miliar, jumlah anggaran ini bergantung dengan keadaan keuangan daerah, namun besarannya sama dengan klaim Jamkesda yang dibayarkan tahun 2015 lalu," katanya.

Kalangan penerima bantuan jaminan kesehatan nasional (JKN) yang tidak termasuk dalam program Kartu Indonesia Sehat atau KIS, maupun Jamkesprov. Data penerimanya di ambil dari data penduduk miskin yang ada di dinas sosial daerah itu.

Data calon penerima perlindungan sosial ini berdasarkan data Tim Nasional Percepatan Pengentasan Kemiskinan (TNP2K) sehingga penerimanya akan tepat sasaran, mengingat iurannya BPJS nya akan dibayarkan oleh pemerintah daerah.

"Dana program berobat gratis ini tidak semuanya diplot ke BPJS, nantinya masih ada anggaran berobat gratis yang ditanggung Pemkab Rejang Lebong. Dalam program berobat gratis ini semua warga Rejang Lebong bisa menikmatinya dan bukan warga tidak mampu saja," kata Asli Samin.

Sementara itu, Wakil Bupati Rejang Lebong, Iqbal Bastari berharap kedepannya pelayanan kesehatan di daerah itu bisa lebih baik lagi sehingga tidak ada alasan warga yang sakit tidak bisa menjalani pengobatan.

Sesuai dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong, yakni pelayanan sekolah gratis, berobat gratis, bibit gratis dan koperasi tanpa bunga.

"Kita berharap pelayanan dasar berupa pelayanan kesehatan gratis ini dapat dinikmati seluruh warga Rejang Lebong," kata Iqbal Bastari. ***4***

Pewarta: Nur Muhammad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016