Mukomuko (Antara) - Penyidik Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, masih menyelidiki pelaku lain yang terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor di dua tempat kejadian peristiwa (TKP) di daerah itu.

"Kami masih mengembangkan kasus ini untuk memastikan pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini," kata Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko, AKBP Sigit Ali Ismanto, di Mukomuko, Rabu.

Pihak Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko bekerjasama dengan Polsek Putri Hijau, Kabupaten Bengkulu Utara menangkap YK pelaku pencurian sepeda motor di dua tempat kejadian perkara di daerah itu.

Pelaku YK ini ditangkap oleh personel Polsek Kecamatan Putri Hijau, Kabupaten Bengkulu Utara, Jumat (18/11).

Selanjutnya, katanya, kasus ini masih dalam pengembangan untuk memastikan sudah berapa banyak sepeda motor yang telah dicuri oleh pelaku ini.

"Kita masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka ini untuk mengetahui berapa banyak sepeda motor yang telah dicurinya. Selain untuk mengetahui pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini," ujarnya.

Ia mengatakan, kronologis penangkapan pelaku YK ini setelah sebelumnya pelaku ini mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) di wilayah Kecamatan Putri Hijau.

Polisi mengetahui korban kecelakaan lalu lintas ini adalah pelaku pencurian sepeda motor dari hasil pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan Yamaha Jupiter MX warna merah putih tidak menggunakan nomor polisi.

Kemudian, katanya, anggota Polsek setempat melakukan penggeledahan terhadap korban kecelakaan ini dan didapati anak kunci leter T dan STNK Yamaa Vixion warna merah.***2***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016