Rejang Lebong (Antara) - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyebutkan dua partai politik (Parpol) di daerah itu yang memiliki kursi dewan belum mengambil dana bantuan.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Kesbangpol Rejang Lebong, Upik Zumratul Aini di sela-sela kegiatan sosialisasi penggunaan Bantuan Politik bertempat di Wisma Bukit Kaba Pemkab Rejang Lebong, Selasa, menjelaskan kedua Parpol yang belum mengajukan pencairan dana bantuan Parpol ini ialah PKB dan Hanura.
"Dari 10 Parpol yang memiliki kursi keterwakilan di DPRD Rejang Lebong terdapat dua Parpol yang belum mengambilnya yakni Partai Hanura dan PKB. Untuk itu kami harapkan mereka segera mengajukan pencairannya," kata Upik Zumratul Aini.
Dana bantuan untuk Parpol yang dianggarkan Pemkab Rejang Lebong dalam APBD 2016 kata dia, mencapai Rp1,01 miliar. Dana itu diberikan kepada partai politik yang memiliki keterwakilan di DPRD Rejang Lebong.
Sedangkan untuk penghitungan besaran bantuan tambah dia, diberikan berdasarkan perolehan suara sah masing-masing partai politik pada Pemilu Legislatif 2014 lalu dengan besaran per suara senilai Rp7.205.
Dari 10 partai politik yang mendapat bantuan bantuan Parpol ini diketahui penerima terbesar diterima oleh Partai Gerindra sebesar Rp132,285 juta, kemudian disusul Partai Golkar sebesar Rp131,815 juta seterusnya PDI-P sebesar Rp131,808 juta sedangkan penerimaan terkecil diterima Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebesar Rp64,967 juta.
"Bantuan Parpol yang diterima setiap Partai Politik ini 60 persennya digunakan untuk pendidikan politik, dan sisanya 40 untuk jenis kegiatan lainnya," ujar Upik.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Rejang Lebong, RA Denni saat membuka kegiatan sosialisasi berharap kepada seluruh partai politik yang menerima dana bantuan Parpol di daerah itu supaya bisa menggunakan sesuai aturan yang berlaku.
Selain itu dana bantuan yang diterima oleh masing-masing Parpol yang memiliki kursi di DPRD Rejang Lebong agar membuat laporan penggunaannya kepada Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong melalui Badan Kesbangpol Kabupaten Rejang Lebong, jika tidak ke depannya Parpol ini tidak akan mendapatkan bantuan serupa. ***2***
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Kesbangpol Rejang Lebong, Upik Zumratul Aini di sela-sela kegiatan sosialisasi penggunaan Bantuan Politik bertempat di Wisma Bukit Kaba Pemkab Rejang Lebong, Selasa, menjelaskan kedua Parpol yang belum mengajukan pencairan dana bantuan Parpol ini ialah PKB dan Hanura.
"Dari 10 Parpol yang memiliki kursi keterwakilan di DPRD Rejang Lebong terdapat dua Parpol yang belum mengambilnya yakni Partai Hanura dan PKB. Untuk itu kami harapkan mereka segera mengajukan pencairannya," kata Upik Zumratul Aini.
Dana bantuan untuk Parpol yang dianggarkan Pemkab Rejang Lebong dalam APBD 2016 kata dia, mencapai Rp1,01 miliar. Dana itu diberikan kepada partai politik yang memiliki keterwakilan di DPRD Rejang Lebong.
Sedangkan untuk penghitungan besaran bantuan tambah dia, diberikan berdasarkan perolehan suara sah masing-masing partai politik pada Pemilu Legislatif 2014 lalu dengan besaran per suara senilai Rp7.205.
Dari 10 partai politik yang mendapat bantuan bantuan Parpol ini diketahui penerima terbesar diterima oleh Partai Gerindra sebesar Rp132,285 juta, kemudian disusul Partai Golkar sebesar Rp131,815 juta seterusnya PDI-P sebesar Rp131,808 juta sedangkan penerimaan terkecil diterima Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebesar Rp64,967 juta.
"Bantuan Parpol yang diterima setiap Partai Politik ini 60 persennya digunakan untuk pendidikan politik, dan sisanya 40 untuk jenis kegiatan lainnya," ujar Upik.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Rejang Lebong, RA Denni saat membuka kegiatan sosialisasi berharap kepada seluruh partai politik yang menerima dana bantuan Parpol di daerah itu supaya bisa menggunakan sesuai aturan yang berlaku.
Selain itu dana bantuan yang diterima oleh masing-masing Parpol yang memiliki kursi di DPRD Rejang Lebong agar membuat laporan penggunaannya kepada Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong melalui Badan Kesbangpol Kabupaten Rejang Lebong, jika tidak ke depannya Parpol ini tidak akan mendapatkan bantuan serupa. ***2***
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016