Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, tengah mengajukan penambahan anggaran bantuan partai politik (parpol) yang memiliki kursi di dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) setempat.
Kepala Badan Kesbangpol Rejang Lebong Zulfan Efendi di Rejang Lebong, Senin, mengatakan pihaknya telah menganggarkan bantuan parpol dalam APBD induk tahun 2024 sebesar Rp1 miliar lebih dengan besaran yang dihitung per suara Rp7.205, kemudian dalam APBD Perubahan tahun 2024 besarannya naik menjadi Rp11.700 per suara.
"Total anggaran bantuan parpol yang memiliki kursi di DPRD Kabupaten Rejang Lebong saat ini dilakukan penambahan menjadi Rp1,6 miliar, jumlah ini bertambah dari anggaran sebelumnya karena adanya kenaikan besaran bantuan per suara," kata dia.
Dia menjelaskan pembayaran bantuan partai politik yang memiliki kursi di DPRD Kabupaten Rejang Lebong ini dilakukan dua kali, yakni tahap pertama terhitung Januari-Agustus 2024 yang diberikan berdasarkan perolehan suara Pemilu 2019-2024.
"Pencairan tahap pertama itu masih berdasarkan perolehan suara DPRD yang lama yakni periode 2019-2024 dihitung untuk bulan Januari sampai Agustus. Sementara untuk pencairan kedua itu berdasarkan perolehan suara sah yang baru periode 2024-2029," terangnya.
Untuk pencairan dana bantuan parpol tahap pertama, kata dia, diberikan kepada 10 parpol, di mana yang belum mencairkan tinggal PKB dan PKS saja, sedangkan delapan parpol lainnya sudah mencairkannya.
Menurut dia, pencairan bantuan parpol tahap kedua akan diberikan kepada parpol yang memperoleh kursi di DPRD Rejang Lebong pada Pemilu 14 Februari 2024, di mana saat ini sudah dimasukkan dalam APBD Perubahan Kabupaten Rejang Lebong 2024.
"Bantuan parpol yang diberikan Pemkab Rejang Lebong ini peruntukannya 40 persen pembiayaan operasional sekretariat partai dan 60 persen untuk kegiatan pendidikan politik oleh masing-masing partai," tegas dia.
Dia berharap partai politik yang menerima bantuan ini agar menggunakan bantuan dana tersebut sesuai dengan peruntukan karena penggunaannya akan dilakukan audit oleh BPK RI.
Badan Kesbangpol Rejang Lebong tambah anggaran bantuan partai politik
Selasa, 10 September 2024 6:44 WIB 958