Rejang Lebong (Antara) - Tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menertibkan puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di trotoar jalan protokol di daerah itu.

Kepala Seksi Ketertiban Umum dan Masyarakat (Tibum) Satpol-PP Rejang Lebong, Mardiansyah di Rejang Lebong, Kamis, mengatakan PKL yang ditertibkan tersebut karena dinilai merusak keindahan dan kerapian kota tersebar di beberapa lokasi di dalam Kota Curup.

"PKL yang ditertibkan ini ialah pedagang yang berjualan ditrotoar dan badan jalan yang ada di Kota Curup, ada 20 PKL yang ditertibkan petugas gabungan Satpol-PP bersama dengan petugas dari Disperindagkop UKM, Dinas Perhubungan, Polres Rejang Lebong dan Subden POM /1-1 Curup," katanya.

Penertiban yang dilakukan pihaknya itu kata dia, guna menjaga kerapian dan keindahan kota, dan meminta mereka kembali berdagang di sejumlah pasar yang sudah ada di daerah itu dan tidak berjualan di kawasan terlarang yakni badan jalan dan trotoar.

Para pedagang yang terjaring tim penertiban ini tambah dia, identitas atau barang dagangan mereka diamankan sebagai jaminan. Kalangan ini bisa mengambilnya di Kantor Satpol-PP Rejang Lebong setelah menjalani pembinaan dan membuat surat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Jika nantinya PKL yang sudah kedapatan ini masih berjualan di tempat yang sama dengan tetap berjualan di trotoar atau bahu jalan, maka pihaknya akan melakukan penindakan sesuai dengan Perda larangan berjualan di trotoar dan bahu jalan. Adapun sanksinya adalah penyitaan barang dagangan.

Dalam penertiban ini petugas gabungan saat melakukan razia dibeberapa lokasi diantaranya di Jalan Sukowati Curup, Jalan Basuki Rahmat dan Jalan MH Thamrin. Dalam razia tersebut, Satpol PP sedikit mendapat perlawanan dari pedagang.

Salah satu PKL yang menolak saat barang dagangannya diamankan ialah barang milik Rusdi (45) pedagang es tebu yang mangkal di depan SMPN 1 Rejang Lebong. Rusdi sempat bersitegang dengan petugas dan menolak gerobaknya ditahan petugas, dengan alasan peralatan tersebut untuk dirinya mencari nafkah.

Selain itu dia juga mengaku belum mendapatkan sosialisasi larangan berjualan dibahu jalan, di depan SMPN 1 Rejang Lebong, dirinya akan pindah lokasi berjualan asalkan barang dagangannya tidak dibawa petugas.***2***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016