Bengkulu (Antara) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Wilayah Sumatera Bagian Selatan menyebutkan, masih ada 80 persen pekerja di wilayah tersebut belum terlindungi jaminan sosial.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Sumbagsel Achmad Havis di Bengkulu, Senin, mengatakan, potensi jumlah pekerja di wilayah Sumbagsel yakni berjumlah sekitar 7,9 juta jiwa.

"Sementara yang baru terlindungi baru, 1,5 juta jiwa, artinya baru sekitar 19,93 persen yang baru masuk dalam jaminan perlindungan," kata dia.

Jumlah ini masih sedikit sekali, perusahaan tempat pekerja bernaung diminta agar segera mendaftarkan karyawan mereka ke dalam jaminan sosial ketenagakerjaan.

Hal itu dikarenakan melihat risiko para pekerja begitu tinggi, apalagi yang bertugas di lapangan atau pun di dalam pabrik yang mengoperasikan peralatan yang berbahaya untuk keselamatan kerja.

Banyak kemudahan dan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan, seperti Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKJ), serta pembayaran klaim pengobatan yang ditanggung sampai sembuh.

"Mereka juga dibayarkan upah setiap bulannya sampai sembuh, dengan ini kita berharap kesejahteraan karyawan lebih baik lagi," kata dia lagi.

Selama ini lanjut Achmad hanya pegawai negeri sipil yang ditanggung jaminan hari tua seperti dana pensiun, tetapi dengan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, karyawan swasta pun bisa merasakan hal yang sama.

"Perusahaan harus membayar iuran tepat waktu dan pas, pemotongan pembayaran iuran bisa mengakibatkan permasalahan saat klaim," ujarnya ***4***

Pewarta: Boyke LW

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016