Rejang Lebong (Antara) - Bupati Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Ahmad Hijazi mengusulkan pemindahan Taman Pemakaman Umum (TPU) Talang Rimbo Baru, Kecamatan Curup Tengah yang posisinya berada di tengah kota.

Menurut keterangan Bupati Ahmad Hijazi usai mengikuti kegiatan pengajian dan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Baiturahman, Kelurahan Kesambe Baru, Kecamatan Curup Timur, Senin, kondisi TPU Talang Rimbo saat ini sudah penuh dan tumpang tindih.

"Saya sudah perintahkan Kabag Kesra untuk melakukan pendekatan dengan warga yang anggota keluarganya dimakamkan di tempat itu serta warga yang berdiam di dekat TPU Talang Rimbo, supaya mau dipindahkan ke tempat lainnya," katanya.

Lokasi TPU Talang Rimbo yang memiliki luasan dua hektare tersebut kata dia, jika nantinya bisa dipindahkan ke lokasi lainnya akan dibangun masjid dan miniatur ka`bah sehingga bisa menjadi ikon daerah, terutama untuk menyukseskan pembentukan Rejang Lebong sebagai kota pendidikan, kota wisata dan kota religius.

Pembangunan kawasan peribadatan baru ini tambah dia, tidak bisa dilaksanakan di Masjid Agung Baitul Makmur Rejang Lebong mengingat lahannya sangat terbatas sehingga tidak bisa dilakukan pengembangan lagi.

"Untuk mendukung program religius ini saya tidak membangun mall yang akan mematikan Pasar Bang Mego dan lainnya, melainkan mencari ikon tertentu yang dapat menunjukan identitas daerah," ujarnya.

Selain itu dirinya juga sudah memerintahkan bagian hukum Pemkab Rejang Lebong guna menyiapkan Raperda larangan penjualan minuman keras (Miras) baik pabrikan maupun tradisional.

Kemudian meminta petugas kepolisian melakukan pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan Narkoba. Peredaran Miras dan Narkoba ini harus diberantas, karena dapat merusak moral masyarakat dari berbagai generasi.***4*** 

Pewarta: Nur Muhammad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016