Mukomuko (Antara) - Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu tahun 2017 tetap memperpanjang kontrak kerja sekitar 1.700 orang guru honorer daerah yang digaji dari APBD agar aktivitas belajar mengajar di sekolah daerah ini berjalan lancar.

"Kami memperpanjang kontrak kerja honorer daerah menggunakan diskresi. Kami lakukan agar sekolah di daerah ini tidak berhenti karena kekurangan guru," kata Bupati Mukomuko Choirul Huda, di Mukomuko, Jumat.

Ia menyatakan, pemerintah setempat akan terus menggunakan diskresi atau wewenang kepala daerah dalam mengambil keputusan dalam keadaan darurat sebelum ada pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK) dari pemerintah pusat.

Dia menambahkan, kecuali sudah ada PPPK dari pemerintah pusat, maka diskresi tersebut gugur dengan sendirinya.

Pihaknya menggunakan diskresi untuk memikirkan bagaimana pendidikan di daerah itu tetap berjalan, mengingat saat ini masih kekurangan banyak tenaga guru pegawai negeri sipil.

"Pengangkatan guru ini merupakan jalan satu-satunya agar anak-anak di daerah ini mendapatkan pendidikan yang baik. Dalam undang-undang sendiri diamanatkan untuk memperhatikan pendidikan," ujarnya lagi.

Lebih lanjut, ia menyatakan, menggunakan hak diskresi karena dalam Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005 tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS, pemerintah daerah tidak boleh mengangkat tenaga honorer.

Pihaknya masih menggunakan tenaga guru yang lama, dan mereka tidak perlu lagi diseleksi karena sebelumnya sudah diseleksi. Hasilnya mereka terpilih untuk menjadi honorer pemerintah setempat.

"Sampai sekarang kinerja tenaga honorer di daerah ini cukup baik," ujarnya lagi.

Sekitar 2.000 orang tenaga teknis dan guru honorer yang bekerja pada satuan kerja perangkat daerah dan sekolah yang tersebar pada 15 kecamatan di daerah ini.***4***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016