Rejang Lebong (Antara) - Satuan Polisi Praja Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, membentuk Satuan Pengendalian Masyarakat untuk membantu menciptakan situasi keamanan dari kemungkinan adanya gangguan di daerah itu.

Kepala Satuan Pol-PP Rejang Lebong, Rahman Yuzir, di Rejang Lebong, Rabu, mengatakan Satuan Dalmas tersebut sudah dibentuk sejak awal 2017 lalu yang tugasnya membantu penciptaan keamanan di dalam masyarakat.

"Tugas Dalmas ini sedikit berbeda dengan anggota Satpol-PP lainnya, Satuan Dalmas ini bertugas selama 24 jam," katanya.

Satuan Dalmas ini berjumlah 34 orang yang direkrut dengan persyaratan khususnya. Salah satunya memiliki fisik yang sesuai persyaratan.

Menurut Kasat, apabila terjadi huru-hara atau kerusuhan di tengah masyarakat seperti demo, maka pasukan ini akan diterjunkan untuk membantu pihak kepolisian.

Untuk itu satuan ini nantinya dilengkapi dengan perlengkapan keamanan seperti tameng dan pentungan serta peralatan lainnya.

Sementara itu, untuk keperluan latihan penanggulangan huru-hara pihaknya saat ini masih memakai peralatan yang dipinjam dari Pemprov Bengkulu, mengingat Satpol PP Rejang Lebong belum memilikinya.

Dalam proses latihan Satuan Dalmas ini kata Rahman Yuzir, sebelumnya sudah diikutsertakan dalam latihan Dalmas di Provinsi Bengkulu. Namun kedepan pihaknya akan bekerjasama dengan Polres Rejang Lebong sehingga latihan rutin bisa dilaksanakan di daerah itu.***2***

Pewarta: Nur Muhammad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017