Rejang Lebong (Antara) - Bupati Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Ahmad Hijazi menyatakan kalangan masyarakat daerah itu bisa memanfaatkan gedung pendidikan dan pelatihan setempat untuk berbagai kegiatan.

Gedung Diklat yang berada kawasan wisata Danau Mas Harun Bestari itu kata Bupati Ahmad Hijazi, di Rejang Lebong, Minggu, baru selesai di renovasi dan dalam waktu dekat sudah dapat digunakan untuk berbagai keperluan Diklat PNS maupun kegiatan masyarakat dan kelompok lainnya.

"Gedung Diklat di kawasan DMHB tersebut boleh digunakan oleh masyarakat umum baik untuk pariwisata maupun lainnya. Gedung Diklat ini bisa dipakai masyarakat jika tidak ada kegiatan Diklat PNS oleh Pemkab Rejang Lebong maupun Pemprov Bengkulu," katanya.

Gedung Diklat itu sendiri dibangun pada 2004 lalu dan lebih dari 10 tahun terbengkalai, gedung ini kemudian di rehab berat oleh Pemkab Rejang Lebong dengan menggunakan dana APBD Perubahan 2016.

Status Gedung Diklat Rejang Lebong ini tambah dia, pengelolaannya bukan menjadi wewenang Dinas Kebudayaan dan Pariwisata melainkan wewenang dari Badan Kepegawaian Daerah dan Pendidikan Pelatihan (BKD-PP) Rejang Lebong, walaupun berada di kawasan wisata.

"Sesuai dengan namanya maka penggunaannya sendiri untuk kegiatan Diklat baik oleh Pemkab Rejang Lebong maupun oleh Pemprov Bengkulu," ujarnya.

Untuk itu dirinya meminta Dinas Pekerjaan Umum Rejang Lebong agar segera melakukan serah terima pekerjaan pembangunan atau renovasi bangunan salah satunya ialah Gedung Diklat di kawasan DMHB, sehingga nantinya bisa langsung dimanfaatkan.

Sebelumnya Gedung Diklat Rejang Lebong ini mengalami kerusakan parah setelah 10 tahun tidak dimanfaatkan. Bangunan yang didirikan semasa Bupati Ahmad Hijazi menjabat bupati setempat 2000-2005, namun setelah pergantian bupati bangunan ini menjadi terbengkalai dan baru direnovasi ulang saat Bupati Ahmad Hijazi kembali menjadi bupati daerah itu pada 2015 lalu.***4***

Pewarta: Nur Muhammad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017