Bengkulu (Antara) - Pemerintah Kota Bengkulu melarang para pedagang berjualan di atas tanggul pemecah gelombang atau "break water" di sekitar Pantai Panjang dengan pertimbangan keselamatan dan mengubah fungsi tanggul tersebut.

"Tanggul itu berfungsi menahan gelombang bukan untuk tempat berjualan," kata Camat Teluk Segara, Ikhwan Nova di Bengkulu, Selasa.

Ikhwan mengatakan hal itu saat sosialisasi perlindungan tanggul pesisir pantai Bengkulu yang diikuti perwakilan pedagang di Kantor Camat Teluk Segara.

Para pedagang kata dia berjualan di enam lokasi kelurahan di pesisir tersebut yakni Kelurahan Berkas, Kelurahan Sumur Meleleh, Kelurahan Malabero, Kelurahan Kebun Keling, Kelurahan Pondok Besi, dan Kelurahan Bajak.

"Kami harapkan masyarakat bisa mengerti fungsi aset itu sebagai pengaman pesisir dari gelombang tinggi bukan jadi lantai berjualan," katanya menambahkan.

Perwakilan pedagang, Erman mengatakan para pedagang menunggu solusi dari pemerintah kota bagi pedagang yang akan direlokasi dari tanggul tersebut.

"Kami minta pemerintah kota menyediakan solusi bagi pedagang yang akan direlokasi karena kami sudah lama berjualan di pinggir pantai," katanya.

Pertemuan perangkat kecamatan dengan para pedagang itu atas prakarsa Balai Wilayah Sungai Sumatera VII yang membangun pemecah gelombang di pesisir sepanjang lebih lima kilometer yang merupakan objek wisata andalan Kota Bengkulu.

Kepala Seksi Operasi dan Pemeliharaan Balai Wilayah Sungai Sumatera VII Bengkulu, Lanjar Budi Raharjo mengatakan aktivitas pedagang mengganggu fungsi aset tersebut.

"Beberapa titik sudah ada pemecah gelombang yang dijebol untuk kepentingan berjualan, ini mengubah fungsi `break water`," kata Lanjar.

Dalam rangka perlindungan dan pemeliharaan aset, pihaknya meminta pedagang tidak berjualan di atas tanggul tersebut.

Ia menambahkan, fungsi pemecah gelombang di wilayah itu untuk menahan gelombang tinggi dari perairan Bengkulu yang mengancam wilayah daratan.

Panjang pesisir yang sudah dilengkapi pemecah gelombang mencapai lebih lima kilometer. Tahun ini tambah dia, pembangunan pemecah gelombang akan dilanjutkan oleh BWS Sumatera VII.***4***

Pewarta: Helti Marini Sipayung

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017