Mukomuko (Antara) - Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mulai tahun ini siap melakukan swakelola pengelolaan anggaran makan dan minum tamu pemerintah setempat.

"Mulai tahun ini pengelolaan dana makan dan minum diserahkan sepenuhnya kepada pihak ketiga dengan sistem swakelola," kata Kabag Umum Sekretariat Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Heri Prasetyono di Mukomuko, Selasa.

Pemerintah setempat mengalokasikan dana sekitar Rp1 miliar dalam APBD 2017 untuk makan dan minum tamu pemerintah setempat.

Ia mengatakan, pengelolaan anggaran kegiatan makan dan minum tamu secara swakelola itu mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2010 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah.

"Kita melaksanakan kegiatan ini mengacu pada Perpres tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah yang salah satunya mengatur tentang swakelola kegiatan bersumber dari APBD," ujarnya.

Ia menerangkan, meskipun anggaran untuk kegiatan itu sebesar Rp1 miliar, namun pencairan dana tersebut sesuai dengan order dari pihak ketiga sebagai penyedia barang dan jasa pemerintah.

Selain itu, dia mengatakan, pihaknya tetap menjalankan prosedur lelang kegiatan makan dan minum tamu karena anggarannya mencapai sebesar Rp1 miliar.

Sebelum kegiatan itu berjalan, pihaknya akan melakukan survey harga perkiraan sementara (HPS).

Ia menerangkan, pihaknya menggunakan cara ini untuk mengantisipasi terjadinya korupsi anggaran di bagian tersebut. Selain untuk mempermudah tugas pemerintah dalam mendapatkan laporan pertanggungjawab penggunaan anggaran makan dan minum tamu.

Ia mengatakan, tidak seperti pengelolaan anggaran makan dan minum sebelumnya harus melalui prosedur dari bagian itu mengajukan pencairan anggaran untuk makan dan minum tamu ke bendahara, selanjutnya bendahara mencairkan dana itu di Bank.***3***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017