Rejang Lebong (Antara) - Pejabat Disperindagkop dan UKM Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menyatakan Pasar De Curup tahun ini direncanakan Badan Pengawas Obat dan Makanan Bengkulu menjadi pasar aman di daerah itu.

Kepala Seksi Perlindungan Konsumen dan Kemetrologian Disperindagkop dan UKM Rejang Lebong, Nahwan, saat dihubungi Minggu, mengatakan Pasar De Curup sebelumnya juga sudah ditetapkan menjadi pasar tertib ukur di Provinsi Bengkulu.

"BPOM Bengkulu akan menjadikan Pasar De Curup sebagai pasar aman. Pasar De ini sebelumnya juga sudah ditetapkan sebagai pasar tertib ukur dan percontohan di Provinsi Bengkulu. Pasar ini dinilai layak untuk dijadikan pasar aman," katanya.

Rencana penetapan Pasar De Curup sebagai pasar aman tersebut kata dia, diketahui setelah BPOM Bengkulu beberapa waktu lalu melakukan peninjauan langsung dan bertemu dengan para pedagang yang ada di kawasan itu.

Dijelaskannya, yang dimaksud pasar aman itu sendiri bukanlah aman dari tindakan kejahatan melainkan aman dari penggunaan barang-barang berbahaya bagi kesehatan seperti borak, rhodamin dan bahan berbahaya lainnya.

Selain itu, Pasar De Curup ini juga nantinya akan dilengkapi dengan alat penguji kandungan bahan makanan dan minuman yang dijual pedagang di pasar itu apakah mengandung zat berbahaya atau tidak.

"Pengecekan barang-barang yang dijual pedagang Pasar De ini akan dilakukan secara berkala oleh dinas intansi terkait dan BPOM Bengkulu," ujarnya.

Untuk itu Pemkab Rejang Lebong dan Pemprov Bengkulu tambah dia, akan menggelar rapat lanjutan antara Diperindagkop dan UKM dengan BPOM Bengkulu dan dinas/instansi lainnya guna mewujudkan Pasar De sebagai pasar aman di Bengkulu.***3***

Pewarta: Nur Muhammad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017