Bengkulu (Antara) - Balai Konservasi Sumber Daya Alam Bengkulu-Lampung meminta pemerintah daerah mengatasi perambahan hutan di wilayah Hutan Produksi Terbatas Lebong Kandis dan Hutan Produksi Air Rami di Kabupaten Bengkulu Utara dan Kabupaten Mukomuko.

Kepala BKSDA Bengkulu-Lampung Abu Bakar di Bengkulu, Kamis, mengatakan perambulate hutan di kawasan itu perlu segera diatasi karena merupakan jalur jelajah gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus).

"Perambahan kawasan hutan menganggu jalur jelajah gajah liar yang hidup di wilayah itu sehingga memicu konflik antara manusia dan gajah," katanya.

Ia mengatakan perambahan kawasan hutan di wilayah HPT Lebong Kandis di Kabupaten Bengkulu Utara semakin parah dengan pembentukan Dusun Air Kuro di dalam hutan itu.

Padahal, kawasan hutan itu merupakan jalur jelajah gajah liar menuju kawasan hutan lainnya seperti HPT Air Rami dan menuju kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS).

"Gajah liar yang berada di Taman Wisata Alam Seblat biasanya mengambil jalur jelajah lewat HPT Lebong Kandis untuk masuk ke beberapa wilayah lain," katanya.

Keberadaan kebun dan permukiman dalam kawasan hutan itu membuat jalur jelajah gajah terputus sehingga gajah masuk ke HPT Air Rami melalui kebun sawit milik PT Agro Alno Utama.

Sementara di HP Air Rami, kondisi hutan juga sudah terbuka untuk dijadikan kebun secara ilegal.

Sebelumnya, Koordinator Pengendali Ekosistem Hutan (PEH) Said Jauhari mengatakan konflik antara manusia dan gajah yang terpantau petugas di lapangan terjadi pada April 2016 di mana sebanyak 17 gajah melintasi kebun sawit milik PT Agro Alno Utama masuk ke HPT Air Rami.

"Kami perkirakan jumlah gajah liar yang ada di HPT Air Rami 30 ekor," katanya.

Sementara dosen Jurusan Kehutanan Universitas Bengkulu, Gunggung Senoaji menyatakan perlu pembuatan koridor atau jalur jelajah baru untuk menyelamatkan gajah Sumatera dari kepunahan.

"Konflik pemanfaatan lahan semakin tinggi sehingga perlu pembuatan koridor baru untuk gajah Sumatera yang ada di Bengkulu," kata Gunggung.

Menurut Gunggung, komitmen dan kemauan politik dari pemerintah daerah menjadi kunci untuk menyelamatkan gajah yang tersisa di wilayah perbatasan Bengkulu Utara-Mukomuko itu.

Para pemangku kepentingan menurut dia perlu duduk bersama membahas koridor baru yang mencakup kawasan berstatus area peruntukan lain, taman wisata alam dan hutan produksi.***3***

Pewarta: Helti Marini Sipayung

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017