Mataram (ANTARA Bengkulu) - Bupati Lombok Timur HM Sukiman Azmy berjanji akan mencopot kepala sekolah yang menjual pakaian seragam kepada siswa baru sebagaimana yang terjadi pada setiap tahun ajaran baru, karena dinilai memberatkan orang tua/wali murid.
"Kalau ada sekolah yang menjual pakaian seragam kepada siswa baru, maka saya akan mencopot yang bersangkutan dari jabatannya," kata bupati kepada wartawan di Selong, Senin.
Ia mengatakan, pihaknya sudah sering memperingati semua kepala sekolah di Lombok Timur agar jangan menjual seragam untuk siswa baru di sekolah, karena akan memberatkan para orang tua yang akan memasukkan anaknya di sekolah tersebut.
Namun, katanya, kenyataan masih ada sekolah yang melanggar larangan tersebut dengan berbagai alasan, tanpa mempertimbangkan, apakah para orang tua siswa sanggup membeli atau tidak.
"Hal ini tidak dibenarkan, pihak sekolah harus memberikan kebebasan bagi para orang tua/wali untuk membeli pakaian seragam di luar dan tidak membebani para orang tua. Kebijakan sekolah mengharuskan para orang tua siswa membeli pakaian seragam di sekolah akan memberatkan, bukan mempermudah para orang tua siswa," kata Sukiman.
Ia meminta para orang tua/wali murid melapor kalau ada sekolah yang menjual pakaian seragam kepada siswa baru. Kalau laporan tersebut terbukti akan ada sanksi tegas kepada para kepada sekolah yang yang melanggar larangan tersebut.
Menurut Sukiman, sanksi ini dimaksudkan untuk memberikan efek jera kepada kepala sekolah yang lain agar mereka tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat meresahkan orang tua/wali murid akibat kebijakan yang diterapkan pihak sekolah kepada siswa baru.
"Kami meminta kepala sekolah untuk jangan mempersulit orang tua siswa yang ingin memasukkan anak mereka di sekolah, dengan
kebijakan yang tidak mendasar seperti itu. Saya meminta para kepala sekolah membuat kebijakan yang bisa meningkatkan mutu pendidikan," kata Sukiman Azmy.(ant)
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2012
"Kalau ada sekolah yang menjual pakaian seragam kepada siswa baru, maka saya akan mencopot yang bersangkutan dari jabatannya," kata bupati kepada wartawan di Selong, Senin.
Ia mengatakan, pihaknya sudah sering memperingati semua kepala sekolah di Lombok Timur agar jangan menjual seragam untuk siswa baru di sekolah, karena akan memberatkan para orang tua yang akan memasukkan anaknya di sekolah tersebut.
Namun, katanya, kenyataan masih ada sekolah yang melanggar larangan tersebut dengan berbagai alasan, tanpa mempertimbangkan, apakah para orang tua siswa sanggup membeli atau tidak.
"Hal ini tidak dibenarkan, pihak sekolah harus memberikan kebebasan bagi para orang tua/wali untuk membeli pakaian seragam di luar dan tidak membebani para orang tua. Kebijakan sekolah mengharuskan para orang tua siswa membeli pakaian seragam di sekolah akan memberatkan, bukan mempermudah para orang tua siswa," kata Sukiman.
Ia meminta para orang tua/wali murid melapor kalau ada sekolah yang menjual pakaian seragam kepada siswa baru. Kalau laporan tersebut terbukti akan ada sanksi tegas kepada para kepada sekolah yang yang melanggar larangan tersebut.
Menurut Sukiman, sanksi ini dimaksudkan untuk memberikan efek jera kepada kepala sekolah yang lain agar mereka tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat meresahkan orang tua/wali murid akibat kebijakan yang diterapkan pihak sekolah kepada siswa baru.
"Kami meminta kepala sekolah untuk jangan mempersulit orang tua siswa yang ingin memasukkan anak mereka di sekolah, dengan
kebijakan yang tidak mendasar seperti itu. Saya meminta para kepala sekolah membuat kebijakan yang bisa meningkatkan mutu pendidikan," kata Sukiman Azmy.(ant)
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2012