Mukomuko (Antara) - Pejabat Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu menyarankan warga miskin yang belum mendapat jaminan kesehatan yang terintegrasi dengan BPJS Kesehatan untuk mendaftar secara mandiri.

"Masih ada kesempatan bagi warga miskin yang belum mendapatkan jaminan kesehatan yang terintegrasi dengan BPJS kesehatan, yakni mendaftar BPJS kesehatan mandiri," kata Kabid Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko, Melia Padjriani, di Mukomuko, Sabtu.

Sebanyak 18.000 dari 25.000 orang warga miskin di daerah itu yang belum mendapatkan jaminan kesehatan yang terintegrasi dengan Badan Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan pada tahun ini.

Ia menjelaskan warga yang mendaftar BPJS kesehatan mandiri itu memperoleh kemudahan, yakni lebih cepat memperoleh pelayanan sebagai peserta BPJS dibandingkan dengan pendaftaran secara umum.

"Pendaftaran BPJS mandiri itu diberikan kemudahan selama satu hari memperoleh kartu BPJS dan saat itu kartu langsung bisa digunakan. Berbeda dengan pendaftaran BPJS secara umum membutuhkan waktu selama satu bulan," ujarnya.

Namun, katanya, warga miskin yang mendaftar BPJS mandiri ini tetap dibebankan iuran setiap bulannya sebesar iuran untuk pasien kelas tiga. Berbeda dengan warga miskin yang mendapat jaminan kesehatan yang terintegrasi dengan BPJS seluruh biayanya ditanggung pemerintah setempat.

Ia mengatakan warga miskin yang mendaftar BPJS mandiri ini harus memenuhi beberapa persyaratan, yakni daftar nama sebagai warga miskin dikelurkan oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).

Kemudian, katanya, pelayanan yang diberikan kepada warga miskin yang mendaftar BPJS mandiri ini hanya di kelas tiga.

"Kalau semua persyaratan itu lengkap, kami siap mengeluarkan rekomendasi bagi warga yang ingin mendaftar BPJS mandiri," ujarnya.***4***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017