Rejang Lebong (Antara) - Kepolisian Resor Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, meluncurkan aplikasi pelayanan masyarakat berbasis android.

Layanan aplikasi android yang dinamakan aplikasi Police Alert Device (PADe), ini diluncurkan oleh Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol Yovianes Mahar di halaman Polres Rejang Lebong, Senin.

Menurut Kapolres Rejang Lebong AKBP Napitupulu Yogi Yusuf, aplikasi PADe yang diluncurkan tersebut merupakan aplikasi berbasis android yang bisa dimiliki seluruh masyarakat Rejang Lebong.

"Untuk saat ini baru sebatas untuk android saja, namun akan terus kita kembangkan sehingga bisa di ios juga," katanya.

Dijelaskannya, dalam aplikasi PADe itu kalangan masyarakat Rejang Lebong bisa melihat pelayanan yang diberikan oleh Polri mulai dari pembuatan Surat Ijin Mengemudi dan SKCK serta kasus-kasus yang sedang ditangani kepolisian.

Selain itu, diaplikasi ini juga dicantumkan nama-nama pejabat di Polres Rejang Lebong beserta nomor handphone masing-masing. Masyarakat bisa menghubungi atau melapor kepada para pejabat Polres Rejang Lebong.

Ditambahkan dia, di dalam aplikasi ini juga dicantumkan nomor kontak alamat Bhabinkamtibmas Polres Rejang Lebong sehingga masyarakat juga bisa menghubungi Bhabinkamtibmas sewaktu-waktu.

"Semua laporan terpantau di Polres ini, bila nanti ada anggota Bhabinkamtibmas yang tidak menanggapi laporan masyarakat maka akan kita tindak dari sini," ujarnya.

Dalam aplikasi PADe ini juga menyediakan tombol pemberitahuan bila seseorang panik terutama saat berhadapan dengan pelaku kriminal. Dengan menekan tombol panik ini, maka petugas akan mengetahui dimana masyarakat yang membutuhkan bantuan petugas.

Untuk itu dengan adanya aplikasi PADe ini nantinya dapat mempermudah petugas dalam menangani laporan yang disampaikan masyarakat.

Dengan menggunakan aplikasi ini, masyarakat tidak perlu melapor datang ke Polres Rejang Lebong terlebih dahulu, namun petugas yang akan langsung ke lapangan.

Sementara itu Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Yovianes Mahar usai melepaskan balon udara sebagai pertanda peluncuran aplikasi berbasis android yang diluncurkan Polres Rejang Lebong itu merupakan yang pertama di wilayah hukum Polda Bengkulu.

Untuk itu dia berharap aplikasi ini dapat terus dikembangkan sehingga, sehingga seluruh Polres yang ada di wilayah hukum Polda Bengkulu bisa memilikinya. ***2***

Pewarta: Nur Muhammad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017