Mukomuko (Antara) - Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, membentuk tim gabungan untuk meningkatkan disiplin pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan pemerintah setempat.

"Tim gabungan itu anggota dari Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran, anggota tim ini bertugas menertibkan PNS yang melanggar PP nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS," kata Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Syafkani, di Mukomuko, Jumat.

Ia mengatakan hal itu menjawab tujuan anggota Satpol PP setempat melakukan pemeriksaan setiap tamu yang datang ke sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) setempat.

Ia mengatakan, sesuai dengan tupoksi, silahkan anggota Satpol PP melakukan razia dan menangkap oknum PNS yang berkeliaran saat jam dinas.

"PNS yang berkeliaran saat jam dinas itu ditangkap dan dikasih pembinaan," ujarnya.

Ia menyatakan, Satpol PP ini tidak hanya menangkap PNS yang berkeliaran di pasar tradisional termasuk menangkap PNS yang lagi "Nongkrong" di warung.

Terkait dengan penugasan Satpol PP setempat di sejumlah SKPD di daerah itu, menurutnya, untuk mengecek kehadiran PNS pada pagi dan sore hari.

Selain itu, katanya, belajar dari Kasus mantan pejabat eselon dua pemerintah setempat yang diduga terlibat dalam kasus narkoba yang ditemukan di ruangan Bupati Bengkulu Selatan.

"Kita mengantisipasi ada pihak luar yang sengaja meletakkan narkoba di ruang kerja pegawai," ujarnya.***2***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017