Bengkulu (Antara) - Pemerintah Kota Bengkulu berharap revisi peraturan daerah tentang dana bergulir setempat yang bernama satu miliar satu kelurahan (Samisake) segera disahkan sehingga masyarakat dapat segera merasakan manfaatnya.

"Kami berharap DPRD Kota Bengkulu dapat segera mengesahkannya, ini demi merealisasikan program-program berguna bagi masyarakat," kata Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan di Bengkulu, Rabu.

Membangun program tersebut telah memakan waktu yang cukup panjang, namun sampai saat ini belum ada kejelasan kapan Samisake bisa dinikmati masyarakat.

Samisake merupakan program yang diusung pasangan Wali Kota Helmi Hasan-Patriana Sosialinda sejak ajang Pilkada 2012. Program tersebut bermaksud menyediakan dana bergulir lebih ringan dari pinjaman perbankan guna membantu masyarakat dalam membangun UMKM.

Sempat bergulir, Samisake diminta untuk direvisi kembali guna menyempurnakan aturan-aturan yang mengikat sehingga nantinya program tersebut tidak menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari.

Samisake tidak bisa dikelola hanya dengan memanfaatkan koperasi semata, program dengan anggaran puluhan miliar itu haruslah dikelola oleh Badan layanan umum daerah (BLUD).

"Jangan pernah menyerah dengan suatu kondisi. Yakin jika ada kemaunan pasti ada jalannya," ujar Helmi.

Gagasan awal Samisake digulirkan melihat tingginya angka kemiskinan di Kota Bengkulu. Berdasarkan data statistik saat itu, yakni pada 2011, angka kemiskinan di Kota Bengkulu mencapai 22,23 persen.

Oleh sebab itu demi menekan angka kemiskinan, pemerintah kota menganggap perlu dukungan bagi usaha-usaha pemberdayaan, pengembangan ekonomi lokal dan ekonomi produktif untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah, utamanya memberdayakan ekonomi kerakyatan. ***2***

Pewarta: Boyke LW

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017