Bengkulu (Antara) - Badan Narkotika Nasional Provinsi Bengkulu mengimbau seluruh elemen masyarakat agar waspada terhadap peredaran narkoba di daerah tujuan wisata pantai di daerah itu.

Kepala BNN Provinsi Bengkulu Brigjen Pol Benny Setiawan di Bengkulu, Rabu mengatakan dari pengungkapan kasus, ternyata kawasan wisata Pantai Panjang Kota Bengkulu juga termasuk lokasi yang dijadikan tempat menggunakan atau bertransaksi narkoba.

"Kita harus waspada dengan tempat wisata kita, memang tidak menutup kemungkinan terjadi peredaran narkoba di sana," kata dia.

Masyarakat harus waspada agar keluarga mereka tidak ikut terlibat menjadi penyalah guna, apalagi pengedar narkoba. Oleh sebab itu perlu langkah protektif walaupun keluarga hanya mengunjungi area publik seperti pantai.

"Peredaran tidak mengenal tempat, jangan biarkan keluarga kita terlibat sebab bisa saja juga menyeret keluarga kita lainnya," kata dia.

Seperti satu kasus yang diungkap BNN Provinsi Bengkulu pada 11 Maret 2017, yang mengamankan satu tersangka pengedar berinisial RK.

Dari keterangan RK selanjutnya petugas juga mengamankan adik kandungnya berinisial RD dengan barang bukti 5,15 gram ganja.

"Ini fenomena yang kami temukan, potensi besar satu keluarga terlibat kasus narkoba bisa terjadi," kata Benny.

Oleh Karena itu, guna proteksi dini, BNN Provinsi Bengkulu mengajak seluruh lapisan masyarakat agar terlibat aktif dalam memberantas peredaran narkoba, yakni dengan tidak menyembunyikan informasi keluarga mereka yang terlibat narkoba.***2***

Pewarta: Boyke LW

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017