Mukomuko (Antara) - Tim perumus harga tandan buah segar kelapa sawit Pemerintah Provinsi Bengkulu menetapkan harga jual buah sawit di tingkat pabrik sebesar Rp1.497 per kilogram, atau lebih rendah daripada harga sawit sejumlah pabrik di daerah itu.

"Harga buah sawit yang ditetapkan tim itu lebih rendah jika dibandingkan dengan harga sawit di pabrik," kata Kasi Budi Daya Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko Sudianto di Mukomuko, Minggu.

Ia mengatakan bahwa harga ketetapan tim perumus harga komoditas perkebunan tersebut lebih rendah daripada harga sawit di pabrik di daerah itu karena masih ada toleransi sebesar 5 persen dari harga sebesar Rp1.497,00/kg untuk membeli sawit petani.

Sudianto mengusulkan harga sawit yang penetapannya oleh tim perumus harga komoditas perkebunan itu lebih tinggi daripada harga pabrik di daerah itu.

"Seharusnya harganya lebih tinggi dibandingkan harga pabrik," ujarnya.

Sementara itu, harga sawit di delapan pabrik di daerah itu, yakni di PT SAP Rp1.560,00/kg, PT AMK Rp1.540,00/kg, PT MMIL, PT KAS, PT DDP Desa Lubuk Bento, dan PT DDP Kecamatan Ipuh masing-masing sebesar Rp1.530,00/kg.

Harga sawit di pabrik PT BMK sebesar Rp1.610,00/kg dan di PT SSJA naik sebesar Rp1.485,00/kg.

Meskipun harga sawit sejumlah pabrik turun, menurut dia, mayoritas pabrik membeli TBS kelapa sawit petani setempat dengan harga lebih tinggi daripada harga ketetapan tim perumus harga komoditas perkebunan itu.***3***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017