Mukomuko (Antara) - Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, kembali mengusulkan batas provinsi setempat dengan Sumatera Barat di pinggir kiri Sungai Semeluk bertemu dengan Samudra Hindia.

"Kita sudah delapan kali pertemuan di pusat, namun belum ada kesimpulan, karena mereka bertahan di wilayahnya, dan kita mengusulkan sesuai `Stablat` nomor 25 tahun 1910 terkait batas Bengkulu-Sumbar di pinggir kiri Sungai Semeluk bertemu dengan Samudra Hindia," kata Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Syafkani, di Mukomuko, Jumat.

Ia mengatakan, karena kedua belah pihak antara Bengkulu dengan Sumbar bertahan, maka keputusannya batas dua provinsi diserahkan kepada pemerintah pusat.

Ia menyatakan, kalau keputusan pemerintah daerah setempat tidak disetujui sesuai dengan dokumen yang ada, minimal batasnya berada di tengah.

"Kita mengusulkan di tengah sesuai dengan bagi dua," ujarnya.

Karena, menurutnya, kalau diambil semua, maka ada sejumlah wilayah di kabupaten, yakni satuan pemukiman IX dan satuan pemukiman X yang masuk Provinsi Sumatera Barat.

Ia mengatakan, mungkin kerugian yang dialami oleh daerah itu suatu proses administrasi, dan dapat mengganggu pemerintah daerah dan usaha dari masyarakat setempat.

Ia mengatakan, kalau keputusan oleh pusat dengan berbagai pertimbangan usulan dari daerah itu tidak direalisasikan, maka hal yang paling urgen desa dan lahan usaha masyarakat yang masuk ke Sumbar dipermudah administrasinya.

Begitu juga, katanya, dengan mereka masuk ke kita dipermudah. Sehingga masing-masing masyarakat yang berada di perbatasan merasa terlayani. ***2***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017